Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara produktif sebagai salah satu sektor yang potensial mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh pada Jumat (4/7/2025).
Muhidi menilai, di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah, optimalisasi berbagai sektor non-konvensional perlu digencarkan, termasuk pengelolaan sampah. Menurutnya, jika dikelola secara terintegrasi, sektor ini bukan hanya mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap pemasukan daerah.
“Kita harus mulai memandang pengelolaan sampah bukan semata sebagai layanan publik, tetapi juga sebagai potensi ekonomi. Tentu, pendekatannya harus tetap rasional dan tidak membebani masyarakat,” tegas Muhidi.
Dalam tinjauannya ke TPA Payakumbuh, Muhidi menyebutkan bahwa lokasi ini merupakan salah satu titik strategis yang bisa dimaksimalkan perannya. Namun, ia menegaskan pentingnya evaluasi me nyeluruh terhadap sistem operasional di TPA tersebut.
“Apakah dibutuhkan peningkatan peralatan, perbaikan sistem manajemen, penambahan tenaga kerja, atau bahkan revisi regulasi, semuanya perlu ditinjau. Tujuannya agar pengelolaan menjadi lebih efisien dan berkontribusi langsung terhadap PAD,” jelasnya.
Ia juga menyinggung bahwa DPRD akan segera membahas perubahan APBD tahun 2025 sertapenyusun an APBD tahun 2026. Dalam proses itu, pihaknya akan mencermati kembali potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor persampahan.
“Segala sumber daya yang memungkinkan untuk mendukung fiskal daerah harus dimaksimalkan.
Dengan strategi yang tepat, sektor sampah bisa menjadi salah satu tumpuan,” tambah Muhidi. Salah satu dorongan konkret yang disampaikan adalah pengembangan inovasi di bidang pengelolaan sampah. Inovasi ini meliputi penyempurnaan layanan, pengaturan sistem retribusi yang lebih proporsional, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis limbah domestik.
Kunjungan tersebut turut disambut oleh Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pendapatan dari retribusi sampah sebagian besar masih diguna kan untuk menutup biaya operasional, sehingga belum optimal berkontribusi terhadap PAD.
“Saat ini tarif retribusi per ton masih di bawah Rp100 ribu. Padahal, biaya operasional sangat tinggi. Kami mengusulkan penyesuaian menjadi Rp100 ribu per ton agar bisa menutup kebutuhan operasional dan memberikan sumbangsih terhadap PAD,” terang Desrizal.
Ia juga menekankan pentingnya adanya perjanjian formal antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/ kota yang memanfaatkan layanan TPA Regional. Nota kesepahaman tersebut dinilai penting untuk me mastikan keberlanjutan, transparansi, dan keadilan dalam mekanisme retribusi.
“Dengan adanya MoU yang jelas, pengelolaan TPA akan menjadi lebih terarah dan profesional. Ini penting untuk keberlanjutan layanan dan kepastian anggaran,” tutupnya.Langkah DPRD Sumbar ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan pelaksana teknis di lapangan dalam menjawab tantangan pengelolaan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan daerah melalui inovasi pengelolaan sampah yang berorientasi pada kemandirian ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.(*RK)
