Perumda Air Minum memberikan subsidi pemakaian air untuk seluruh rumah ibadah di Kota Padang. Program ini berlaku sepanjang tahun 2025. Subsidi pemakaian air ini untuk masjid dan musala hingga 250 kubik. Kelebihan pemakaian menjadi tanggung jawab rumah ibadah yang dimaksud.
Kemudian untuk Musala hingga 200 kubik. Pemakaian kelebihan menjadi tanggung jawab rumah ibadah yang dimaksud.Humas Perumda Air Minum Padang, Adhie Zein menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari program sosial perusahaan untuk mendukung kegiatan spiritual dan keagamaan masyarakat.
“Kami memahami pentingnya keberadaan air bersih dalam operasional rumah ibadah,mulai dari berwudhu hingga kebersihan tempat ibadah,” ujarnya. pada tanggal 1 Agustus2025
Dikatakannya, subsidi ini mencakup semua rumah ibadah tanpa memandang agama, yang tercatat sebagai pelanggan aktif Perumda AM Padang. Tidak diperlukan proses rumit untuk memperoleh subsidi ini karena datanya sudah terekam dalam sistem perusahaan.
“Kami langsung menerapkan pembebasan rekening kepada rumah ibadah yang sudah terdaftar. Namun, bila ada yang belum terdata, kami persilakan mengajukan permohonan ke kantor kami. Prosesnya mudah dan cepat,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen sosial Perumda Air Minum Kota Padang dalam mencipta kan lingkungan yang kondusif bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan nyaman.
Program subsidi ini disambut antusias oleh berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kota Padang. Mereka menilai bantuan ini sebagai langkah konkret yang sangat bermanfaat, khususnya bagi rumah ibadah kecil yang selama ini cukup terbebani oleh biaya operasional rutin.( RK)
Tags:
perumda
