Bupati Blitar Apresiasi Wajib Pajak Dalam Gebyar Pajak 2025

Realitakini.com-Blitar
Pajak daerah merupakan salah satu tulang punggung pembangunan di Kabupaten Blitar. Untuk meng apresiasi para wajib pajak yang telah taat memenuhi kewajibannya, Badan) Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar acara Gebyar Pajak di Kampung Coklat, Selasa (02/09/2025) Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Blitar bersama jajaran Forkopimda, pejabat perangkat daerah, serta perwakilan desa dan masyarakat.

Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, Bupati Blitar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, pemerintah desa, serta wajib pajak yang secara konsisten mem berikan kontribusi nyata bagi kas daerah. Menurutnya, peran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Selasa (02/09/2025)

“Pajak daerah adalah bagian dari gotong royong kita dalam membangun Kabupaten Blitar. Karena itu, kami sangat mengapresiasi masyarakat, desa, dan para wajib pajak lainnya yang telah rutin menyetor kan pajak. Sumbangsih ini sangat berarti bagi pembangunan yang kita rasakan bersama,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kabupaten Blitar memberikan sejumlah penghargaan atau reward kepada wajib pajak yang dinilai disiplin dan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban formal, melainkan juga wujud partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, kesadaran pajak harus di tumbuhkan bersama karena manfaatnya kembali lagi untuk kepentingan publik.

Selain memberikan apresiasi, Bupati juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meluruskan isu yang sempat beredar luas terkait kenaikan pajak daerah. Ia menegaskan bahwa kabar adanya kenaikan pajak hingga 300 persen tidak benar. “Kami ingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks. Faktanya, di Kabupaten Blitar kenaikan pajak hanya sebesar 1,48 persen. Jadi tidak ada kenaikan yang berlebihan seperti isu yang beredar,” tegasnya.

Acara Gebyar Pajak sendiri diisi dengan beragam kegiatan, mulai dari penyerahan penghargaan, hiburan rakyat, hingga sosialisasi terkait kewajiban perpajakan daerah. Masyarakat yang hadir tampak antusias, terutama karena kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Dengan begitu, PAD dapat terus bertumbuh, sehingga pem bangunan di Kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik, merata, dan berkelanjutan. (*Edi)

Post a Comment

Previous Post Next Post