Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polresta Padang kembali menjadi sorotan publik. Meski sudah lama menjadi isu yang berulang, hingga kini masyarakat menilai pihak kepolisian belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan tersebut secara nyata.
Kejadian terakhir terpantau pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.21 WIB, di area Satpas SIM Polresta Padang, di mana sejumlah calo tampak menawarkan jasa “jalur cepat” kepada pemohon SIM dengan tarif yang jauh di atas biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan penelusuran lapangan, para calo tersebut dengan leluasa beroperasi dan bahkan mengaku sudah bertahun-tahun menjalankan aktivitasnya di lingkungan Polresta Padang. Lebih ironis lagi, mereka menyebut adanya dugaan perlindungan dari oknum anggota polisi yang bertugas di bagian pelayanan SIM.
“Saya sudah lama bantu orang urus SIM, hampir lima tahun di sini. Kalau nggak ada orang dalam, nggak bakal lancar,” ujar salah seorang calo kepada tim investigasi. ( Fl. Habuan)
