-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Anton Yondra, didampingi wakil ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, pada Selasa (02/09/2025). Turut hadir dalam rapat ini Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly.
Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas kerja sama dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membangun Tanah Datar.
KUA-PPAS APBD 2026 disusun untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Nantinya, dokumen ini akan menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) mereka.
Sebelum penandatanganan, telah dilakukan serangkaian pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD, Anton Yondra, menyatakan bahwa proses ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prioritas yang telah disepakati. (**)
Mailis J
Tags:
Tanah datar
