Pengabdian Dan Kepentingan Kelompok"

Oleh Yursa Wafima 
Realitakini.com- Agam 
Menyingkapi realitas perguliran politik di birokrasi pemerintahan daerah kabupaten Agam belakangan ini d isinyalir adanya dugaan jabatan di jadikan alat untuk melayani ke penting an kelompok tertentu, bukan kepenting an rakyat secara luas. 

Khususnya terkait kebijakan Pansel calon sekda Agam yang disinyalir kangkangi PP Nomor 11 Tahun 2017 Hal ini menjadi masalah serius karena jabatan Sekretatis Daerah (Sekda) sejati nya adalah sebuah amanah yang diberi kan untuk menjalankan tugas demi kebaikan bersama, bukan sebagai alat untuk mempertahankan dominasi, memperkaya diri, atau memperkuat jaringan kelompok tertentu.

Merujuk pada history dan kronologis yang dilakukan Pansel yang dengan sengaja menabrak beberapa aturan (PP) dalam hal ini disinyalir kecen derungan sebagian pejabat untuk lebih loyal pada pemimpin 

"Bupati" yang mengangkatnya, entah itu partai politik, atau kelompok ekonomi, yang diduga kuat akan menciptakan ke timpangan dalam pengambilan kebijakan.

Keputusan yang seharusnya objektif dan berbasis kepentingan publik justru dibelokkan untuk me menuhi agenda serta keserakahan segelintir orang, "Partai atau Kelompok"yang me ngendali kan jabat an Sekda Agam, yang diemban. 

Akibatnya, akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah kabupaten Agam akan me nurun, dan program-program yang dijalankan pun kehilangan legitimasi moral.

Penting untuk diingat bahwa jabatan Sekda bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab, ketika se seorang diangkat menjabat Sekda ia mengemb an tanggung jawab untuk mewakili seluruh rakyat, Agam , bukan hanya kelompok yang berjasa dalam peng angkatannya. Profesionalisme, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran harus menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas.

Disini kita berharap Sekda Agam, ter pilih Dr.M Lutfi.A.R.SH.M.Si mampu untuk lakukan reformasi birokrasi dan sistem politik harus terus didorong agar jabatan tidak lagi menjadi

 "Hadiah Politik", melainkan posisi yang diisi oleh orang-orang yang kompeten dan berorientasi pada ke pentingan umum. Hanya dengan cara itu, Kabupaten Agam, ini bisa bergerak menuju tata kelola yang adil, bersih, dan berpihak pada rakyat.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post