Anggota DPRD Sumbar Ali Muda : Tenaga Kerja Lokal Harus Dilindungi

Realitakini.com-Pasbar 
Penyelenggaraan Ketenaga kerjaan  di tegaskan  dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal melalui implementasi  di sosialisasikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, Jumat (24/10/2025).di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, 

 Acara ini juga dihadiri oleh Camat Kinali yang diwakili Jufri Antonio, Wali Nagari Bunuik Ahmad Rizki, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumbar Firdaus Firman. 

 “Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor ekonomi, terutama di bidang perkebunan. Banyak investor dan perusaha an yang telah beroperasi di sini. Hal ini tentu membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, asalkan mereka memiliki keterampil an dan kesiapan yang baik,” ujar Ali Muda. 

Dalam kesempatan itu, Ali Muda menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk mem berikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai hak, kewajiban, dan perlindungan hukum di bidang ketenagakerjaan. 

Ia menekankan bahwa penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2019 harus dijalankan secara konsisten agar hubung an antara pekerja dan pengusaha berjalan seimbang dan adil, serta mampu menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumbar, Firdaus Firman, menambahkan bahwa pemerintah provinsi siap menjadi fasilitator dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. 

“Kami selalu terbuka terhadap berbagai pengaduan dan masalah yang berkaitan dengan tenaga kerja.Dinas Tenaga Kerja berkomitmen menjembatani serta mencari solusi terbaik agar hubungan industrial di Sumatera Barat tetap harmonis,” jelas Firdaus. 

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban dalam dunia kerja, sekaligus mendorong pemerintah daerah dan pihak swasta untuk bersinergi menciptakan iklim ketenaga kerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Sumatera Barat.(* Dewi) 

Post a Comment

Previous Post Next Post