Jajaran pengurus Pimpinan Daerah
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan sayap organisasi nya, Persatu an Wanita
Tarbiyah Islamiyah (Perwati) Sumatera Barat (Sumbar), untuk masa bakti 2025-2030
resmi dilantik.
Acara yang dihadiri oleh tokoh
nasional Oesman Sapta dan Wali Kota Padang Fadly Amran ini menjadi momentum
peneguhan komitmen organisasi untuk merajut persatuan demi kemaslahatan umat
dan bangsa.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat
di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center,), Afrizal Moetwa resmi dikukuhkan
sebagai Ketua PD Perti Sumbar, sementara Jum Anidar dilantik se bagai Ketua PD
Perwati Sumbar.
Dukungan penuh juga datang dari
Pemerintah Kota Padang. Wali Kota Fadly Amran, yang juga menjabat sebagai Ketua
Majelis Pembina PD Perti Sumbar, Ia berharap Perti terus menjadi mitra
strategis pemerintah dalam membentuk generasi berakhlak mulia.
“Perti memiliki peran historis dan
moral dalam membangun umat. Pemerintah Kota (Pemko) Padang siap bersinergi
untuk mencetak generasi cerdas dan religius, sejalan dengan visi menjadi kan
Padang sebagai kota yang maju dan sejahtera berlandaskan agama dan budaya,”
ujar Fadly.
Ketua PD Perti Sumbar yang baru,
Afrizal Moetwa, menyatakan komitmennya untuk melanjut kan per juangan organisasi
dalam memberikan kontribusi nyata di bidang pendidikan dan sosial, sesuai
dengan tema pelantikan "Perti-Perwati Sumbar Bangkit, Merajut Persatuan
untuk Umat dan Bangsa".
Amanah ini diperkuat oleh pesan dari
Ketua Dewan Majelis Pembina Pimpinan Pusat Perti, Oesman Sapta. Tokoh nasional
berdarah Minang itu berpesan agar para pengurus yang baru dapat menjaga amanah
dan memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat.
“Mari kita terus berkomitmen
mengembangkan pendidikan Islam, dakwah, serta kegiatan sosial yang berorientasi
pada kemaslahatan umat,” tutur Oesman Sapta. Prosesi pelantikan dipimpin
langsung oleh para pimpinan pusat. Ketua Umum PP Perti, M. Syarfi Hutauruk,
melantik Afrizal Moetwa dan jajaran nya, sementara Ketua Umum PP Perwati,
Asdirwati, melantik pengurus PD Perwati Sumbar. (*RK)
