Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polresta Padang kembali menjadi sorotan publik. Meski sudah lama menjadi isu yang berulang, hingga kini masyarakat menilai pihak kepolisian belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan tersebut secara nyata.6 Oktober 2025
Kejadian terakhir terpantau pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 11.21 WIB, di area Satpas SIM Polresta Padang, di mana sejumlah calo tampak menawarkan jasa “jalur cepat” kepada pemohon SIM dengan tarif yang jauh di atas biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan penelusuran lapangan, para calo tersebut dengan leluasa beroperasi dan bahkan mengaku sudah bertahun-tahun menjalankan aktivitasnya di lingkungan Polresta Padang. Lebih ironis lagi, mereka menyebut adanya dugaan perlindungan dari oknum anggota polisi yang bertugas di bagian pelayanan SIM.
“Saya sudah lama bantu orang urus SIM, sudah 3 tahun di sini. Kalau nggak ada orang dalam, nggak bakal lancar,” ujar salah seorang calo yang ber Inisial (I) 48 kepada tim investigasi.
Para calo juga diketahui meminta uang lebih dari biaya resmi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri. Tarif yang ditawarkan mereka berkisar antara Rp500 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, tergantung jenis SIM dan layanan yang dijanjikan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal hanya menyampaikan imbauan ke pada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo serta berjanji akan melakukan pembenahan internal. Namun, pernyataan itu dianggap masyarakat dan mahasiswa sebagai langkah formalitas belaka tanpa tindakan nyata.
“Setiap kali ada laporan pungli, jawabannya selalu sama: jangan pakai calo. Tapi praktiknya tetap jalan. Kalau serius mau bersih, harus ada tindakan nyata, bukan cuma imbauan,” ujar salah satu mahasiswa (Revan) 22 yang sedang mengurus SIM.-
Mahasiswa dan masyarakat menilai, jika Polresta Padang tidak mampu menindak kejahatan di lingkungan internalnya sendiri, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus menurun.
Tags:
Padang
