Perkuat Fungsi Legislasi Dan Pengawasan DPRD Dalam Perencanaan Anggaran, Pertan Ggungjawaban Keuangan Ketua DPRD Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas

Realitakini.com-Jakarta 
Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPRD dalam Perencanaan Anggaran, Pertan ggungjawaban Keuangan, dan Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.”Ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan peningkatan kapasitas yang difokuskan pada penguatan fungsi anggaran dan pengawasan. 

Acara ini dibuka secara resmi  oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion  pada Rabu (22/10/2025). di Hotel Mercure Rekso Jakarta Kota, Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025, 

Dalam sambutannya,  Muharlion menegaskan bahwa dinamika pemerintahan dan tantangan pembangun an dewasa ini.“DPRD dituntut untuk semakin profesional, responsif, dan adaptif dalam menghadapi ke butuhan masyarakat serta perkembangan zaman. Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan keseriusan,” ujar Muharlion.
Ia juga mendorong para peserta untuk meman faatkan kegiatan bimtek sebagai ajang berbagi pengalam an dan memperdalam wawasan.

Lebih lanjut ia mengatakn,“Gunakan kesempat an ini untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan mem perkaya pengetahuan agar hasilnya bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas ke dewanan sehari-hari,” tambahnya.

Kegiatan bimtek ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara Jakarta, dan pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, melalui DPA Sekretariat DPRD Kota Padang
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa tujuan utama ke giatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Menurut Hendrizal, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pakar dan akademisi dari berbagai lembaga pendidikan tinggi.

Materi yang disampaikan meliputi strategi dan regulasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),- penguatan sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses perencana an anggaran, hingga mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan serta pengawasannya.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pendalaman mengenai landasan hukum penyusunan dan pertang gungjawaban anggaran daerah, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme audit ke uangan daerah.

“Bimtek ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan hak dan tanggung jawab moral bagi setiap anggota DPRD untuk terus belajar, memperdalam pemahaman, dan memperbaiki kinerja demi terwujud nya tata kelola pemerintah an daerah yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya saat menutup rangkaian kegiatan pada Jumat (24/10/2025),

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan bimtek sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota DPRD dalam men jalankan amanah rakyat  (RK).Adv 

Post a Comment

Previous Post Next Post