Puluhan Awak Media Hadiri Diskusi KIP Di RSUD Dr. Iskak Tulungagung

 
Realitakini com-Tulngagung 
Kabupaten  Tulungagung. Puluhan awak media dari berbagai organisasi pers menghadiri kegiatan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik bersama manajemen RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara rumah sakit dan media massa dalam mewujudkan transparansi layanan publik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Puluhan Awak Media Hadiri Diskusi KIP di RSUD Dr. Iskak Tulungagung Global Cyber News.Com. -Kabupaten  Tulungagung. Puluhan awak media dari berbagai organisasi pers menghadiri kegiatan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik bersama manajemen RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara rumah sakit dan media massa dalam mewujudkan transparansi layanan publik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum yang berlangsung di aula pertemuan rumah sakit tersebut, peserta mendapatkan penjelas an mengenai alur layanan pengaduan dan mekanisme tindak lanjut melalui tim Handling Komplain, yang menjadi ujung tombak penerimaan masukan masyarakat. Tulungagung Rabu (29/10/2025)

Diskusi dipimpin oleh Plt. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Iskak, Dr. Desi Lusiana Wardhani, SKM., M.Kes., yang menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus membuka ruang komunikasi dua arah dengan publik, terutama melalui peran media.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan masukan untuk perbaikan layanan di RSUD Dr. Iskak. Media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Dr. Desi.

Desi menambahkan, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari upaya berkelanjutan rumah sakit dalam mempertahankan mutu dan kepercayaan masyarakat, apalagi sejak RSUD Dr. Iskak resmi ditetapkan sebagai rumah sakit tipe A tiga bulan lalu.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Informasi dan Pemasaran RSUD Dr. Iskak, Trisse Hartanti, SKM., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami ingin menjalin kemitraan strategis dengan media. Melalui forum ini, kami menyampaikan informasi terkini seputar pelayanan, mekanisme pengaduan, serta langkah-langkah perbaikan yang terus kami lakukan,” terang Trisse.

Ia menambahkan, RSUD Dr. Iskak menyediakan layanan hotline pengaduan 24 jam melalui nomor WhatsApp 0895-3811-33655, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan saran, pertanyaan, atau keluhan. Semua aduan akan langsung ditangani oleh petugas yang siaga setiap saat.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Hukum RSUD Dr. Iskak, Dr. Rudi Sapulete, AKp., S.H., M.H., MBA., mengingatkan pentingnya memahami batasan hukum dalam keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi bukan berarti tanpa batas. Ada ketentuan hukum yang harus dipatuhi, seperti larangan mengambil foto atau video sembarangan di area rumah sakit, sesuai UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU ITE,” jelasnya.

Selain memperkuat hubungan dengan media, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi internal bagi manajemen RSUD Dr. Iskak dalam menjaga etika pelayanan dan perlindungan tenaga kesehatan. Me nutup acara, Dr. Desi berpesan kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga ketenangan dan kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap tidak ada bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Mereka bekerja dengan dedikasi tinggi, dan perlindungan terhadap nakes merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu berjalan hangat dan produktif, diwarnai tanya jawab interaktif antara pihak rumah sakit dan awak media. Forum ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat budaya transparansi dan kemitraan publik demi pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung. (REG)

Dalam forum yang berlangsung di aula pertemuan rumah sakit tersebut, peserta mendapatkan penjelas an mengenai alur layanan pengaduan dan mekanisme tindak lanjut melalui tim Handling Komplain, yang menjadi ujung tombak penerimaan masukan masyarakat.

Diskusi dipimpin oleh Plt. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Iskak, Dr. Desi Lusiana Wardhani, SKM., M.Kes., yang menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus membuka ruang kom unikasi dua arah dengan publik, terutama melalui peran media.

“Kami selalu terbuka terhadap kritik dan masukan untuk perbaikan layanan di RSUD Dr. Iskak. Media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Dr. Desi.

Desi menambahkan, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari upaya ber kelanjutan rumah sakit dalam mempertahankan mutu dan kepercayaan masyarakat, apalagi sejak RSUD Dr. Iskak resmi ditetapkan sebagai rumah sakit tipe A tiga bulan lalu.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Informasi dan Pemasaran RSUD Dr. Iskak, Trisse Hartanti, SKM., men jelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari semangat keterbukaan informasi publik se bagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami ingin menjalin kemitraan strategis dengan media. Melalui forum ini, kami menyampaikan infor masi terkini seputar pelayanan, mekanisme pengaduan,serta langkah-langkah perbaikan yang terus kami lakukan,” terang Trisse.

Ia menambahkan, RSUD Dr. Iskak menyediakan layanan hotline pengaduan 24 jam melalui nomor WhatsApp 0895-3811-33655, yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan saran, pertanya an, atau keluhan. Semua aduan akan langsung ditangani oleh petugas yang siaga setiap saat.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Hukum RSUD Dr. Iskak, Dr. Rudi Sapulete, AKp., S.H.,M.H. , MBA., mengingatkan pentingnya memahami batasan hukum dalam keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi bukan berarti tanpa batas. Ada ketentuan hukum yang harus dipatuhi, seperti larangan mengambil foto atau video sembarangan di area rumah sakit, sesuai UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU ITE,” jelasnya.

Selain memperkuat hubungan dengan media, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi internal bagi manajemen RSUD Dr. Iskak dalam menjaga etika pelayanan dan perlindungan tenaga kesehatan. Me nutup acara, Dr. Desi berpesan kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga ketenangan dan kenyaman an tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap tidak ada bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan. Mereka bekerja dengan dedikasi tinggi, dan perlindungan terhadap nakes merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu berjalan hangat dan produktif, diwarnai tanya jawab interaktif antara pihak rumah sakit dan awak media. Forum ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat budaya transparansi dan kemitraan publik demi pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung. (edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post