– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (14/10/2025) dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Bupati Eka Putra turut hadir bersama jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari.
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Delapan Fraksi di DPRD menyampaikan pandangan mereka melalui juru bicara masing-masing, antara lain Fraksi PPP (Agus Tofik), Fraksi PKB (Zaipul Imra), Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Syafril), Fraksi Ummat Golkar (Herman Sugiarto), Fraksi PAN (Nofrizal), Fraksi Gerindra (Mulyani), Fraksi Nasdem (Noviandri), dan Fraksi PKS (Jamal Ismail). Sebagian besar Fraksi memberikan apresiasi terhadap inisiasi tiga Ranperda tersebut.
Meskipun mengapresiasi Ranperda Narkotika, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, melalui juru bicara Syafril, memberikan catatan penting.
"Permasalahan narkoba telah merambah sampai ke berbagai sektor, namun kami menilai menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba, itu baru prestasi yang bisa kita wujudkan bersama," ujar Syafril menyoroti pentingnya fokus pada pencegahan dan pemutusan mata rantai peredaran.
Terkait Ranperda Grand Design Kependudukan, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
"Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pengelola data dan dinamika kependudukan yang akurat, kami harap Ranperda ini membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi Pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data yang akurat," tambah Syafril.
Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraan KLA, hampir semua fraksi menyatakan dukungan kuat, diikuti dengan berbagai masukan dan pertanyaan mengenai langkah implementasi.
Juru bicara Fraksi PKB, Zaiful Imra menekankan bahwa anak adalah masa depan bangsa dan pemenuhan hak yang menjamin tumbuh kembang mereka harus optimal. Ia mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkret.
"Untuk mendukung itu segera bentuk gugus tugas KLA dan susun rencana aksi daerah yang realistis, wujudkan sekolah, puskesmas yang ramah anak, sampai dengan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini," tegas Zaipul Imra.
Sidang Paripurna ditutup dengan penyerahan nota pandangan Fraksi DPRD dari Ketua DPRD Tanah Datar kepada Bupati Tanah Datar, menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Ranperda tersebut. (**)
Mailis
