Pembangunan gedung KRIS ini bersumber dari anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan nilai sebesar Rp. 1.149.530.000.00.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Tuanku Rao, dr.Herman Harun Dalimunthe didampingi Kasi Pelayanan, dr.Donna kepada awak media, (14/10/2025).
“Kehadiran KRIS ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih setara dan bermutu bagi seluruh pasien, terutama peserta BPJS Kesehatan,” ujar dr. Herman.
Selanjutnya, Herman mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah tetap menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, walaupun pelaksanaan pembangunan RSUD Tuanku Rao bertahap.
"Berharap ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk pembangunan layanan kesehatan di RSUD Tuanku Rao terus berlanjut, " ungkapnya.
Untuk transparansi pelaksanaan pembangunan , k ami juga melibatkan pendamping hukum dari Kejaksaan dan Inspektorat untuk melakukan review probity audit pada tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek ini,” jelasnya
dr. Herman menambahkan, pembangunan dan penyesuaian fasilitas KRIS di RSUD Tuanku Rao terus dikebut sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Pasaman.
“Pembangunan ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025, sehingga pada awal tahun 2026 fasilitas ini sudah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan rawat inap,” tambahnya.
Dengan hadirnya gedung KRIS, RSUD Tuanku Rao diharapkan mampu menjadi rumah sakit rujukan regional yang memberikan pelayanan rawat inap yang lebih nyaman, setara, dan sesuai standar nasional bagi seluruh lapisan masyarakat.(Nurman).
