UNP Ciptakan Ekosistem Kampus Yang Ramah Disabilitas

Realitakini.com-Padang 
Menandakan kolaborasi strategis dalam men ciptakan ekosistem kampus yang ramah disabilitas (SDG17),Universitas Negeri Padang (UNP) mengukuhkan posisinya sebagai pelopor pendidikan inklusif di wilayah Sumatera, hari Kamis (30/10), 

UNP bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar pe mantau an terhadap Akomodasi yang Layak (AYL) dan Unit Layanan Disabilitas (ULD).Ke giatan yang berlangsung di Ruang Sidang Rektorat UNP ini dihadiri oleh pimpinan universitas, kepala unit terkait, serta diwakili juga oleh tim peneliti dari Telkom University,

 Dalam sambutannya yang mewakili Rektor UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris Universitas menegaskan kesiapan UNP sebagai kampus inklusif. “UNP telah siap menjadi kampus inklusif dan merupakan satu-satunya kampus yang menyiapkan pedoman layanan disabilitas,” (SDG4) ujarnya. 
Pernyataan ini bukanlah isapan jempol belaka, mengingat UNP adalah satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN)di Sumatera yangmemiliki program studi (prodi) khusus disabilitas.Dr. Erianjoni memapar kan sejumlah capaian dan komitmen UNP. Keberadaan Pusat Disabilitas di bawah Direktorat Ke mahasiswaan menjadi bukti keseriusan kampus dalam memberikan layanan terstruktur. Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Rektor yang memberikan ruang khusus bagi penyandang disabilitas, dilengkapi dengan pedoman layanan yang menjadi acuan baku.

Tidak berhenti di internal kampus, UNP aktif menjadi pembina bagi sekolah-sekolah disabilitas, men jadi role model bagi kampus lain di Sumatera, dan konsisten menggugah Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan disabilitas

. Dari sisi akademik, UNP mengutamakan riset tentang isu disabilitas dan terus mencari terobosan baru, memperkuat kontribusinya dari sisi akademik-keilmuan. Advokasi yang dilakukan pun melampaui pendidikan, dengan turut menggugah hak atas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas (SDG8).
Rektor UNP melalui pesannya juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan KND dan universitas lain membangun sebuah ekosistem yang ramah disabilitas (SDG10).

Melalui pemantauan AYL dan ULD, pendataan mahasiswa disabilitas juga dilakukan secara sistematis. Data ini vital untuk memastikan mereka mendapatkan layanan dan dukungan yang tepat selama menjalani studi, sehingga dapat berperan aktif dan setara dalam seluruh aspek kehidupan kampus, baik dalam proses akademik maupun kegiatan non-akademik.

Eka Prastama Widiyanta, Komisioner KND, dalam kesempatan itu menyampaikan tujuan kehadirannya untuk mendapatkan informasi langsung sekaligus memberikan masukan konstruktif kepada UNP. Hal ini sejalan dengan harapan agar UNP dapat menjadi referensi dan model bagi perguruan tinggi lainnya di Sumatera, sebuah langkah yang merupakan amanat dari Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan layanan di UNP, tetapi juga memacu percepatan terwujudnya lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya di Sumatera.(Ab/Humas UNP RK )

Post a Comment

Previous Post Next Post