-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dengan menyita 27 paket besar ganja dan menangkap tiga pemuda pada Rabu malam, 19 November 2025.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai adanya pengiriman narkotika menggunakan mobil pikap di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar melalui Wakapolres Kompol Yulandi didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, SH, MH dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025) di Mako Polres Tanah Datar.
Kronologi Penangkapan di Jalan Ombilin
Tim Tarantula Satresnarkoba segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 21.45 WIB, petugas mendapati kendaraan yang dicurigai melintas di Jalan Raya Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan.
Mobil Mitsubishi Colt T120 SS hitam bernopol BA 9227 LW itu langsung dihentikan dan diperiksa. Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga menemukan satu karung goni besar yang di dalamnya berisi 27 paket ganja terbungkus lakban cokelat dan dilapisi terpal biru.
Tiga Tersangka Diamankan
Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial:
R (29 tahun)
G (22 tahun)
A (20 tahun)
Para tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah milik mereka.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Selain 27 paket ganja, polisi turut menyita sejumlah barang bukti:
Satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120.
Empat unit telepon genggam (iPhone 11, iPhone 8, Oppo, dan Realme). Dua karung goni dan selembar terpal biru.
Wakapolres Tanah Datar, Kompol Yulandi, S.H., menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman untuk para tersangka sangat berat, yaitu hingga 20 tahun penjara atau bahkan hukuman seumur hidup," tegas Kompol Yulandi.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, yang dinilai krusial dalam memutus jalur distribusi narkotika.
"Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti. Kami bergerak cepat, dan malam itu Tim Tarantula berhasil menghentikan potensi kerusakan yang jauh lebih besar," tambahnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok dan distribusi ganja yang diduga melibatkan pihak lain. (**)
Mailis J
