Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk petani tembakau di Kabupaten Blitar mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Hasil mon itoring dan evaluasi di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, menunjukkan alokasi Rp.650 juta telah sukses diubah menjadi infrastruktur vital, berjalan optimal, dan tepat sasaran.
Blitar senin (17/11/2025)
Pemantauan yang dilakukan pada Senin (10/11/2025) ini memastikan dana cukai tersebut benar-benar mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau. Koordinator Sumber Daya Alam, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nurhayati, menjelaskan bahwa pemantauan ini krusial untuk memastikan dana DBHCHT dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Alhamdulillah, dana ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani. Dari hasil pemantauan provinsi, semua program berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Nurhayati pada Senin (17/11/2025).
Di Desa Mandesan, dana Rp 650 juta tersebut dialokasikan ke tiga program utama yang dikelola secara swakelola oleh kelompok tani:
Pembangunan Gudang Tembakau: Rp 375 juta Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier: Rp 150 juta Pem bangunan Fasilitas Pengeringan Tembakau: Rp 135 juta
Nurhayati menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari model pelaksanaannya. Pe mantauan lapangan meninjau bagaimana proses proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani setempat.
“Pemerintah tidak hanya memberikan dana, tetapi juga pendampingan teknis,” jelas Nurhayati. Ia me nerangkan, pendampingan ini bertujuan agar kelompok tani bisa mengelola bantuan secara mandiri namun tetap sesuai standar teknis. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dipastikan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Dengan cara ini, produktivitas dan kualitas hasil panen dapat meningkat,” tambahnya.
Selain aspek fisik, monitoring dari Pemprov Jatim juga menilai pengelolaan administrasi dan akunta bilitas penggunaan dana. Nurhayati menyebut langkah ini penting agar program DBHCHT tetap transparan.
Hasil monitoring yang positif ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi untuk+ memastikan program berjalan lebih efektif di masa mendatang.
“Monitoring rutin ini menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Petani tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola dana secara efektif untuk mendukung produk tivitas dan kesejahteraan mereka,” pungkas Nurhayati.
Dengan pemanfaatan dana yang optimal ini, pemerintah optimistis program DBHCHT dapat terus men dorong petani tembakau di Blitar menjadi lebih produktif dan mandiri, terutama dalam menghadapi tantangan seperti perubahan cuaca dan fluktuasi harga pasar. ( kmf / edy)
Tags:
Kabupaten Blitar
