Di Harapkan Program BLT Dana Cukai Memajukan Kesejahteraan Buruh Tembakau Kabupaten Blitar

Realitakini.com-Blitar
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pada tahap pertama di serahkan mulai awal Juli lalu.Blitar jumat (14/11/2025)

Bantuan ini diberikan kepada para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang ber-KTP Kabupaten Blitar.

Penyaluran BLT Dana Cukai ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan ke sejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Bantuan juga mencakup pekerja dari dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar, sebagai bagian dari upaya pemerataan penerima manfaat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pada tahap pertama mencapai 3.997 orang.

“Penyaluran tahap pertama sudah kami mulai sejak 1 Juli lalu,” ujar Yuni pada  Jumat (14/11/2025)

Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan diberikan selama enam bulan berturut-turut.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi para buruh sektor pertembakauan, tetapi juga menjadi stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri hasil tembakau.

“Harapannya, BLT dari Dana Cukai ini dapat membantu para pekerja agar tetap sejahtera dan termotivasi di tengah tantangan ekonomi,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan program ini,Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat penerima. (kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post