Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memastikan ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan tetap terjamin melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Program ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.Blitar senin (17/11/2025)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya menerima total alokasi dana sebesar Rp15,2 miliar dari DBHCHT. Dana tersebut digunakan untuk mendanai tiga program prioritas, salah satunya pengadaan obat-obatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Dari total dana yang diterima, sekitar Rp864 juta dialokasikan khusus untuk pengadaan obat-obatan. Langkah ini kami ambil agar kebutuhan obat di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah tetap ter penuhi,” ujar dr. Christine, Senin (17/11/2025)
Ia menjelaskan, program pengadaan obat ini penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan tanpa kendala, terutama bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan warga tidak mampu yang berobat di fasilitas kesehatan pemerintah.
Selain untuk pengadaan obat, dana DBHCHT tahun 2025 juga dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin. Ketiga program tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan di Kabupaten Blitar secara menyeluruh.
dr. Christine menambahkan, pemanfaatan DBHCHT setiap tahunnya selalu dievaluasi agar pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa dana cukai benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya. (kmf/edy )
Tags:
Kabupaten Blitar
