DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati KUA–PPAS 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah


Realitakini.com, Padang Panjang -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Sabtu (1/11/2025), dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, Ketua DPRD Imbral, serta Wakil Ketua Nurafni Fitri.

Ketua DPRD Imbral dalam sambutannya menegaskan, kesepakatan KUA–PPAS ini merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan arah pembangunan daerah. Ia menyebut, pembahasan berjalan intens, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“DPRD berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Padang Panjang. Kami ingin menjaga agar setiap kebijakan anggaran tetap berpihak pada rakyat,” tegas Imbral.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun dokumen KUA–PPAS secara transparan dan akuntabel. Kolaborasi ini disebutnya sebagai wujud kematangan demokrasi daerah.

Sementara itu, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan. Tahun 2026, katanya, akan menjadi periode yang menuntut kedisiplinan tinggi akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar 20 persen.

“Kondisi ini menuntut kita semua untuk lebih selektif dan efisien dalam menentukan arah belanja daerah. Fokus utama kita tetap pada pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik,” ujar Wali Kota Hendri.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemko bersama DPRD tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Prinsip efisiensi dan hasil guna menjadi dasar dalam setiap keputusan anggaran yang diambil.

Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, juga menambahkan bahwa proses pembahasan KUA–PPAS bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan tepat sasaran.

“DPRD berupaya memastikan seluruh program pembangunan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami tidak ingin program hanya berhenti di atas kertas,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai pedoman yang telah disepakati.

“RKA yang disusun harus berbasis kinerja dan memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Dengan begitu, pelaksanaan program daerah dapat lebih terukur dan akuntabel,” ujarnya.

Selain menyoroti efisiensi anggaran, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif. Hubungan yang baik diyakini menjadi kunci tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

Kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini sekaligus menjadi cerminan komitmen DPRD dalam memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang tepat dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Imbral mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan. “KUA–PPAS ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kontrak moral antara DPRD dan Pemko dalam mewujudkan Padang Panjang yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Heri)

Post a Comment

Previous Post Next Post