--> Mulyadi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman:Defisit,Disebabkan Penurunan Dana Transfer Dari Pemerintah Pusat - Realita Kini

Realitakini.com-Kota Pariaman
Jawaban Wali Kota Pariaman Yota Balad Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman Atas Nota Keuangan Wali Kota Pariaman Tentang Perda Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, , disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi Kamis (13/11/2025). Bertempat di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman

Mulyadi mengatakan, setelah mendengarkan penyampaian dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Pariaman melalui pandangan umumnya, baik berupa pertanyaan, saran maupun kritik terhadap Rancang an APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026, mereka ucapkan terimakasih dan berikan apresiasi setinggi-tingginya, dengan harapan semua pertanyaan, saran, dan kritik yang disampaikan bermanfaat untuk perbaikan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Kota Pariaman.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Saudara Life Iswar terhadap kondisi defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar, kami sampai kan bahwa kondisi defisit tersebut bukan semata akibat lemahnya pendapatan daerah, namun lebih disebabkan oleh penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai kurang lebih Rp92,2 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. 

Kebijakan nasional tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang menjadi pilar utama pendapatan daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota Pariaman tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik, serta memastikan bahwa defisit yang terjadi merupakan defisit yang terukur dan dapat dikelola secara hati-hati, dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan daerah dan keberlanjutan fiskal yang sehat.

Terhadap pandangan umum dari Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan oleh Fitri Nora terh adap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, merupakan masukan yang bagus bagi kami dan ini akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Dari Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional yang disampaikan oleh Saudara Aris Munandar Pe- merintah Kota Pariaman menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi KKN atas masukan dan kritik konstruktif. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kami berharap dukungan dan sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD terus terjalin, untuk mewujudkan Pariaman Kota Wisata yang Maju, Kreatif, Berbasis Agama dan Berbudaya.

Kemudian pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan oleh  Wahyu Satria Putra mengenai Analisis Postur Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Kota Pariaman sependapat dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan bahwa peningkatan kemandirian fiskal daerah merupakan agenda strategis yang harus terus diperkuat. Untuk itu Pemerintah Daerah senantiasa ber upaya memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah(PAD) melalui berbagai inovasi dan optimalisasi potensi penerimaan yang ada.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Daerah berharap struktur belanja dapat semakin ber imbang antara kebutuhan operasional dan pembiayaan pembangunan yang bersifat strategis dan ber kelanjutan.

Terakhir pandangan umum dari Fraksi Amanat Nasional yang disampaikan oleh Dicky Samardi ter hadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Mulyadi katakana Wali Kota Pariaman Yota Balad sampaikan ucapan terimakasih untuk masukan dan perhatiannya. Masukan dan perhatiaannya sangat kami hargai sebagai bentuk kontrol legislasi dan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh DPRD.

Kami menyadari tantangan yang dihadapi cukup berat. Oleh karena itu, kebersamaan, sinergi antar OPD, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan APBD dan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja anggaran agar setiap program berdampak nyata bagi masyarakat.

Mulyadi berharap, seluruh tanggapan dan usulan yang telah disampaikan dapat dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (td- Rk)

 
Top