-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat ini berlangsung pada Rabu (05/11/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi, Forkopimda, 21 anggota dewan, pimpinan OPD, Camat, dan Wali Nagari.
Pimpinan Sidang, Nurhamdi Zahari, menyampaikan bahwa dari delapan fraksi yang ada, enam fraksi hadir dan menyampaikan pandangan umum secara lisan. Sementara itu, dua fraksi, yaitu Partai PAN dan Partai PKB, menyerahkan pandangan umum secara tertulis karena sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi PPP (juru bicara Zulhadi), Fraksi Ummat Golkar (Adrison), Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Wendri Aswil), Fraksi Gerindra (Surva Hutri), Fraksi Nasdem (Junaidi), dan Fraksi PKS (Nurzal).
Sorotan Fraksi Terhadap Target dan Ketergantungan Dana
Dalam pandangannya, Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi mempertanyakan Nota Bupati mengenai Ranperda APBD 2026. Mereka mendesak penjelasan terkait capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan tahun 2025.
"Kami mempertanyakan berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, karena hal ini akan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di tahun 2026 mendatang," ujar Zulhadi.
Isu krusial juga datang dari Fraksi Ummat Golkar yang disampaikan oleh Adrison Dt. Parpatiah. Fraksi ini menyoroti masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dalam Ranperda APBD 2026.
"Fraksi Ummat Golkar berharap agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi, tentunya pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan berkelanjutan dapat terus dilaksanakan," tegas Adrison.
Dukungan dengan Catatan Keadilan dan Akuntabilitas
Sementara itu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang diwakili Wendri Aswil menyatakan dukungan dan menyambut baik pelaksanaan Ranperda APBD TA 2026, terutama karena APBD ini merupakan penjabaran tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
Namun, fraksi tersebut memberikan saran agar pemerintah daerah harus mengacu pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.
"Kami mendukung Raperda serta memberikan saran agar dana anggaran dialokasikan dengan baik dan tepat sasaran. Alokasi harus mencerminkan upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Wendri Aswil.
Berbagai pertanyaan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi akan dijawab oleh pihak eksekutif pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi, yang dijadwalkan pada Jumat, 7 November 2026 mendatang. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar
