--> Sejumlah Puskesmas Dan Pustu Di Kabupaten Blitar Direhab Pakai Dana Cukai - Realita Kini

Realitakini.com-Blitar
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk merehabilitasi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang kondisinya sudah tidak layak.

Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar yang diterima tahun ini, sekitar Rp1,68 miliar diguna kan khusus untuk program rehabilitasi gedung layanan kesehatan. Langkah ini diambil guna meningkat kan kenyamanan serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Blitar Selasa (18/11/2025)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, mengatakan bahwa perbaikan dilaku kan pada fasilitas kesehatan yang kondisinya sudah memprihatinkan dan tidak representatif untuk kegiatan pelayanan medis.

“Beberapa bangunan memang sudah tidak layak dan terkesan kumuh. Rehabilitasi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung optimal,” jelasnya.

Adapun fasilitas kesehatan yang masuk dalam program perbaikan meliputi Pustu Tumpakkepuh di Ke camatan Bakung, Pustu Midodaren di Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan.

Christine menambahkan, kondisi fisik gedung yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelayan an promotif, preventif, dan kuratif. Selain itu, upaya rehabilitasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah. (kmf /edy )
 
Top