Wali Kota Pariaman membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Kepada Penyelenggara Layanan Sosial di Pandopo Rumah Dinas Walikota Pariaman, Jumat (21/11/2025).
Ia meminta kepada Penyelenggara Layanan Sosial Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam memperluas pelindungan bagi pekerja rentan.Yota Balad mengatakan,” bahwa terdapat se jumlah pekerja rentan yang khususnya penerima bantuan sosial masih menolak didaftarkan karena kuatir bantuan sosial yang mereka terima terputus jika mendapat BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya meminta kepada penyelenggara layanan sosial khususnya penyuluh sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar menyampaikan dan meluruskan bahwa pekerja rentan yang menerima PKH ini, bantuan sosialnya tidak terputus dan tidak berdampak apa pun terhadap status masyarakat sebagai penerima bantuan sosial”, ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa bapak/ibu penyelenggara layanan sosial menjadi perpanjang tangan Pe merintah Kota Pariaman dalam menyampaikan kepada masyarakat khususnya pekerja rentan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaatnya.
“Saya yakin bapak/ibu yang bekerja dilapangan paling menyentuh masyarakat, sehingga dapat me nyampaikan bahwa program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan ini banyak manfaat, salah satu peserta Tuwai Ketan ini sudah mendapatkan manfaatnya karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan Pariaman”, terangnya.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini adalah penyelenggara layanan sosial terdiri dari Kasi Kesejahtera an Sosial Desa dan Kelurahan, penyuluh sosial Dinas Sosial Kota Pariaman, pendamping PKH se-Kota Pariaman dan pekerja sosial masyarakat Desa dan Kelurahan se-Kota Pariaman.
“Saya berharap, bapak/ibu penyelenggara layanan sosial dilapangan melakukan pendataan bagi pekerja rentan. Setelah pendataan, nantinya akan kita pilih mana yang prioritas, mari samakan persepsi karena kita hadir untuk masyarakat terutama masyarakat miskin”, tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan bahwa kegiatan ini dilatar belakangi karena masih banyaknya pekerja sektor informal Kota Pariaman yang belum terlindungi, padahal memiliki resiko kerja yang tinggi.
“Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) sebagai wujud kepedulian dan gotong royong ASN. Bapak/ibu yang hadir hari ini, untuk membantu Pemko Pariaman dalam rangka sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan kepada masyarakat.”, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari program Pemko Pariaman yang sudah diluncurkan yakni Jamsostek bagi pekerja rentan khususnya kepada petugas keagamaan, imam, katib, labai, guru mengaji, petugas lembaga adat yang berjumalah sebanayak 1.100 orang.
“Dari 1.100 orang ini, empat orang pekerja rentan yang sudah meninggal dunia sejak bulan Mei 2025 sampai dengan bulan November 2025 ini sudah mendapat santunan kematian.“Empat orang tersebut bekerja sebagai labai dari Kelurahan Taratak, yang bekerja sebagai urang tuo di Desa Simpang, bekerja sebagai guru mengaji di Desa Koto Marapak dan bekerja sebagai ubayyah di Kelurahan Karan Aur, dengan total santunan kematian yang telah diberikan sebanyak Rp72.000.000, sementara iuran yang sudah dibayar Pemko Pariaman sebanyak Rp 106.000.000,-”, jelasnya.(rika- RK)
Tags:
Kota Pariaman
