Seorang aktivis muda asal Kabupaten Luwu, Muh. Rifky A., secara terbuka me nantang Bupati Luwu untuk menunjuk kan ketegasan dengan menutup sejumlah kafe ilegal yang diduga beroperasi sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa.
Rifky menilai, aktivitas kafe berkedok THM tersebut telah lama menimbulkan keresah an di tengah masyarakat. Bahkan,beberapa di antaranya sempat ditutup oleh peme rintah daerah beberapa tahun lalu, namun kini kembali beroperasi secara diam-diam.
“Beberapa pekan terakhir aktivitas di lokasi itu kembali terlihat. Ironisnya, baru-baru ini terjadi penemuan mayat, dan dari keterangan saksi serta pihak keluarga korban , almarhum diduga sebelumnya mengonsumsi minuman keras di salah satu room atau kafe di Ulo-Ulo,” ujar Rifky, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, keberadaan kafe ilegal ter sebut sangat meresahkan karena berada di kawasan permukiman padat penduduk, serta tidak jauh dari tempat ibadah dan sekolah. Selain itu, tempat-tempat tersebut diduga menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin resmi.
“THM itu dulu pernah ditutup karena banyak laporan masyarakat dan indikasi pelanggaran izin usaha. Sekarang malah beroperasi lagi. Ini menunjukkan lemah nya pengawasan dan penegakan aturan,” tegasnya.
Rifky mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap kafe-kafe ilegal tersebut.
