Bapperida Kota Solok Perkuat Perencanaan RPJMD 2025–2029 Melalui Asistensi Manajemen Risiko

Realitakini.com- Kota Solok
Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Solok menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Perencanaan RPJMD 2025–2029 pada 9–10 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Akmal Room Bapperida Kota Solok. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur perencanaan agar pe nyusunan RPJMD Kota Solok lebih efektif, adaptif, dan berbasis pengelolaan risiko.

Asistensi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta Peraturan Wali Kota Solok Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Risiko Daerah. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal melalui penerapan manajemen risiko dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Kota Solok, Refendi, S.Pt, M.Si, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa manajemen risiko harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Hampir semua perusahaan besar memiliki direktur manajemen risiko. Pemerintah daerah pun perlu menerapkan prinsip yang sama. Banyak potensi hambatan yang dapat muncul, termasuk tekanan fiskal. Oleh karena itu, setiap risiko harus dipetakan sejak awal agar strategi antisipasinya telah siap,” ungkap Refendi.

Manajemen risiko dipahami sebagai upaya mengidentifikasi kemungkinan terjadinya peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Risiko tersebut dapat bersumber dari faktor internal maupun eksternal, seperti keterbatasan anggaran, perubahan kebijakan pusat, kualitas data perencanaan, hingga risiko lingkungan. 

Dampaknya pun beragam, mulai dari kerugian negara, kegagalan program, hingga degradasi lingkung an. Untuk itu, setiap risiko perlu dirumuskan respons pengelolaannya secara sistematis dan terukur.

Workshop ini menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat, yakni Periko Putra dan Helma Fatiza. Keduanya menekankan bahwa dokumen manajemen risiko bersifat dinamis dan harus diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan kondisi dan tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Selama dua hari pelaksanaan, aparatur perencanaan Bapperida terlibat dalam diskusi intensif bersama narasumber. Peserta diajak mengidentifikasi dan menganalisis risiko dari tujuan strategis RPJMD, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut sebagai langkah mitigasi.

Mengingat keterbatasan waktu, pembahasan difokuskan pada tiga misi strategis prioritas RPJMD Kota Solok. Misi pertama menitikberatkan pada penguatan transformasi sosial guna mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, tangguh, dan berdaya saing. Misi kedua diarahkan pada penguatan tran- sformasi  ekonomi agar perekonomian Kota Solok semakin tangguh, maju, dan inklusif. 

Sementara itu, misi ketujuh menyoroti pengelolaan lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan dan berkelanjutan, demi menciptakan Kota Solok yang nyaman dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Kegiatan asistensi ini difokuskan pada aparatur perencanaan Bapperida sebagai penanggung jawab utama penyusunan RPJMD. Ke depan, Bapperida akan melanjutkan proses ini melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait, guna mendiseminasikan konsep manajemen risiko, meningkat kan pemahaman, serta menyepakati langkah-langkah pengelolaan risiko pembangunan.

Asistensi ini sekaligus menjadi tahapan awal penyusunan Risk Register RPJMD Kota Solok 2025–2029, yang akan menjadi dasar pengembangan manajemen risiko di tingkat perangkat daerah. Setelah RPJMD ditetapkan, proses ini akan dilanjutkan dengan penyusunan manajemen risiko pada Renstra OPD 2025–2029, sehingga setiap OPD memiliki strategi antisipasi risiko yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini,Bapperida Kota Solok berharap penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat berlangsung lebih terstruktur, adaptif, dan efektif, serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam me ngelola risiko pembangunan secara profesional dan berkelanjutan. (Sy

Post a Comment

Previous Post Next Post