![]() |
| Oleh: Abdurrahman Meinanda, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sumatera Barat |
Realitakini.com-Padang
Melihat Kondisi Kekinian yang terjadi di sumatera barat baik secara perkembangan politik iAbdur rahman Meinanda, selaku Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sumatera Barat, merasa perlu meluruskan dan memberikan pandangan kritis terkait langkah pelaporan Saudari Cerint Iralloza Tasya, Anggota DPD RI, ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI atas dugaan rangkap aktivitas Koas.
Gerakan Insidental dan Absennya Mandat Penuh
Perlu ditekankan bahwa gerakan pelaporan ini bersifat insidental dan tidak mencerminkan sikap ke lembagaan resmi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Barat secara keseluruhan.
Hingga saat ini, kami mendapati bahwa gerakan tersebut tidak mengatasnamakan dan tidak dikoordinasi kan dengan Ketua Umum Badko HMI Sumbar. Ketika hal ini diabaikan, muncul kekhawatiran bahwa gerakan ini hanya diinisiasi oleh segelintir oknum yang membawa agenda pribadi atau kelompok.
Tuntas Pendidikan, Tidak Melanggar Hukum Formal Poin penting yang sering luput adalah landasan hukum. Anggota DPD RI menyelesaikan Program Profesi Dokter (Koas) adalah urusan pendidikan profesi, bukan rangkap jabatan struktural atau jabatan publik lain yang secara eksplisit dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan
Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maupun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR , DPR, DPD, dan DPRD (MD3).Tidak ada satu pun pasal dalam peraturan perundang-undangan kita yang melarang pejabat publik atau anggota legislatif untuk menuntaskan pendidikannya. Selama kewajiban sebagai senator tetap berjalan efektif, mempersoalkan proses Koas justru mengalihkan fokus dari tugas DPD RI yang sebenarnya.
Prioritas Sejati: Bencana Alam, Bukan Konflik Politik
Saat ini, Sumatera Barat sedang menghadapi situasi darurat bencana berupa banjir bandang dan longsor yang telah merenggut korban jiwa dan menyebabkan kerugian material yang besar.
Dalam kondisi kritis seperti ini, semua elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan dan pe jabat publik, seharusnya bersama-sama memprioritaskan upaya mitigasi, evakuasi, dan distribusi bantu an. Jangan sampai fokus kita teralihkan dan energi kita terkuras oleh persoalan politik yang me mecah persatuan bangsa di tengah cobaan bencana yang sedang menimpa Ranah Minang.
Upaya yang terkesan memaksakan proses politik melalui pelaporan etik yang lemah dasar hukumnya ini hanya akan menjadi "api dalam sekam" yang merusak soliditas dan semangat gotong royong di tengah masyarakaIndikasi Susupan Kepentingan Politik dan Agenda TersembunyiKami menduga kuat adanya susupan kepentingan politik di balik pelaporan ini, yang bertujuan untuk mendorong proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI.
Upaya ini disinyalir dirancang oleh oknum yang memiliki ambisi untuk mengisi posisi yang ditinggal kan Cerint melalui mekanisme PAW
.Kami menyeruk an kepada Badan Kehormatan DPD RI untuk meninjau secara mendalam dan berhati-hati atas laporan ini, tidak hanya dari aspek formil, tetapi juga motif material yang melatar belakang inya. BK DPD RI harus memastikan lembaganya tidak dijadikan alat untuk ambisi politik dan mengabai kan situasi darurat bencana.Mari kita bersatu, fokus pada kemanusiaan, dan tinggalkan konflik politik yang memecah belah di saat Sumbar sedang berduka. ( RK)
Tags:
Padang
