Realitakini.com -- Pasaman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, menilai pencanangan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dari tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, nagari merupakan wajah pertama negara dalam memberikan pelayanan. Ketika pelayanan di tingkat nagari berjalan bersih dan akuntabel, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh secara berkelanjutan.
"Program ini merupakan inisiatif Ombudsman Republik Indonesia, yang bertujuan membangun pemerintah nagari yang bersih, transparan, responsif, dan berkeadilan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan praktik maladministrasi, serta penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan nagari," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, kerja sama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, telah terbangun secara berkesinambungan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Launching ini bukanlah tujuan akhir. Justru dari sinilah tanggung jawab dimulai, " Saya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah, khususnya pemerintah nagari se Kabupaten Pasaman agar menjadi Nagari Anti Maladministrasi sebagai budaya kerja".
"Layani masyarakat dengan cepat, jujur, ramah, dan berorientasi pada kepastian hukum.Hindari praktik penyimpangan, perkuat transparansi, dan buka ruang partisipasi masyarakat secara sehat dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Launching Nagari Anti Maladministrasi tersebut urut dihadiri, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Forkompinda, Kepala OPD terkait, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas, Ninik mamak, tokoh masyarakat dan pemuda Nagari Durian Tinggi. (Nurman)
