--> Gerebek Lokasi PETI di Padang Ganting, Polres Tanah Datar Musnahkan Fasilitas Tambang Ilegal - Realita Kini


Realitakini.com Tanah Datar
 –Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Tim gabungan melakukan operasi besar-besaran di kawasan Polom Tore, Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, pada Senin (29/12/2025).

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Dailalul Khairat, Kasat Samapta AKP Irwan Ali, S.H., M.H., dan jajaran polres Tanah Datar. 

Penyisiran Intensif di Aliran Sungai
​Setibanya di lokasi yang diduga kuat sebagai titik aktivitas tambang ilegal, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai. Namun, diduga informasi operasi telah bocor, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun para pelaku di lokasi.

​Meski tidak ada pelaku yang tertangkap tangan, tim menemukan bukti kuat adanya aktivitas ilegal berupa tumpukan bambu yang digunakan sebagai camp atau tempat peristirahatan para pekerja tambang.

​Tindakan Tegas: Pemusnahan Fasilitas
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., dikesempatan tersebut mengatakan penertiban sebagai langkah nyata untuk menghentikan operasional di lokasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dengan membakar tumpukan bambu dan fasilitas pondok yang ada.

​"Meskipun pada saat penggerebekan lokasi sudah kosong, kami tidak akan tinggal diam. Tindakan pembakaran pondok ini adalah peringatan keras. Kami sudah mengantongi beberapa informasi terkait pihak-pihak yang terlibat," tegas AKP Surya Wahyudi

​Komitmen Menjaga Lingkungan
​Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan kerusakan lingkungan dan dampak ekosistem sungai akibat aktivitas tambang ilegal.

​Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala di lokasi-lokasi rawan PETI. Masyarakat pun diimbau untuk segera menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan merusak sumber kehidupan warga luas.

​"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di wilayah hukum Tanah Datar," tutup AKP Surya Wahyudi. (**/M) 

 
Top