Realitakini.com-Kota Pariaman
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang melanda daerah nya, diusulan Wali Kota Pariaman Yota Balad ke Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), Maria Doeni Isa di Kantor BPBPK Sumbar, Kota Padang, Selasa siang (9/12/2025).
BPBKP Sumbar merupakan instansi yang berada dibawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Ke menterian Pekerjaan Umum (PU), karena itu, orang nomor satu di Kota Pariaman ini, mengusulkan be berapa Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang melanda Kota Pariaman beberapa waktu yang lalu, sebagai perpanjangan dari Kementerian PU.
“Ada beberapa usulan yang kami sampaikan, pertama terkait Usulan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cubadak Mentawai, Kedua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tungkal Selatan dan Ketiga Rehabilitasi Kantor Camat Pariaman Timur,” ujar Yota Balad.
Dirinya berharap, dengan keterbatasan anggaran yang ada di Kota Pariaman, apalagi dengan efesiensi anggaran yang dibuat Pemerintah Pusat, pihaknya tidak bisa melakukan pekerjaan terkait hal-hal yang diusulkan tersebut, ungkapnya.
“Besar harapan kami, usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang kami sampaikan kepada ibu Kepala BPBPK Sumbar ini, dapat ditindaklanjuti dan disetujui untuk Tahun 2026 mendatang,” tukas nya.
Selain bertemu Kepala BPBPK Sumbar, Yota Balad yang didampingi Plt Kepala Dinas PUPRP RikoJamal , Kepala Kantor Kesbangpol Ferry Ferdian Bagindo Putra, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP serta Staf Bidang Sanitasi, juga mengunjungi Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Aljihat, terkait usulan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, untuk Rehabilitasi Sekolah dan Rehabilitasi Puskesmas.
“Semua usulan yang kami paparkan, akan dimasukkan kedalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabenca (R3P) Kota Pariaman, dan kami serahkan ke Kementerian PU,” tutupnya. (J-Rk)
Tags:
Kota Pariaman
