Kekecewaan mencuat dari internal KUD Rantau Pasaman yang berada di Nagari Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat. Salah se orang ninik mamak sekaligus anggota koperasi, Bujur (Dt. Basa), menyampaikan keberatannya terhadap pola kepengurusan koperasi yang dinilai tidak transparan.
Bujur yang juga merupakan ninik mamak kelompok tani Bundo Kanduang meng- ungkapkan, dirinya telah diangkat sebagai ninik mamak sejak tahun 1963 dan hingga kini masih aktif menjalankan peran adat tersebut. Selain itu, ia juga tercatat sebagai anggota KUD Rantau Pasaman.
Menurut Bujur, selaku ninik mamak dan anggota koperasi, dirinya merasa sangat kecewa terhadap kepemimpinan koperasi yang saat ini diketuai oleh Sarel. Pasalnya, setiap kegiatan yang dilakukan pengurus koperasi atas nama KUD Rantau Pasaman tidak pernah diberitahukan kepada anggota.
“Setiap ada kegiatan koperasi, kami se bagai anggota tidak pernah diinformasi kan. Semua berjalan sepihak,” kata Bujur.
Kekecewaan itu semakin bertambah ter kait program replanting kebun KUD yang diusulkan sekitar tiga tahun lalu. Bujur menyebut, dalam proses pengusulan rep lanting tersebut, anggota koperasi tidak pernah diberi penjelasan mengenai besar an anggaran per hektare.
Tidak hanya itu, setelah replanting dilaku kan, kebun KUD tersebut justru diduga dikontrakkan kepada pihak lain dengan nilai sekitar Rp3 juta per hektare, tanpa sepengetahuan dan persetujuan anggota koperasi.
"Saya tidak tahu berapa anggaran rep lanting per hektare, dan setelah kebun direplanting malah dikontrakkan. Ini dilakukan tanpa sepengetahuan anggota,” ungkapnya.
Bujur berharap persoalan ini dapat men jadi perhatian serius pihak terkait, agar pengelolaan koperasi berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip musyawarah, serta tidak mengabaikan hak-hak anggota koperasi.
Sementara itu, Ketua KUD Rantau Pasaman , Gusman Sarel, saat dimintai keterangan oleh wartawan, memilih tidak memberi kan jawaban. Gusman menyatakan bahwa dirinya hanya bersedia menjawab perta nya an terkait pengelolaan KUD apabila disampaikan secara langsung oleh anggota koperasi.
Ia menegaskan tidak akan memberikan keterangan melalui media atau kepada wartawan. “Kalau mau bertanya soal KUD, silakan langsung oleh anggota, tidak lewat media,” ujar Gusman singkat.( Ds)
