Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi
Ansharullah menerima audiensi Ketua DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)
Padang, Miko Kamal beserta jajaran di Istana Gubernur, Jumat (16/1/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana
Peradi memberikan dukungan rehabilitasi se jumlah fasilitas umum yang terdampak
bencana di sejumlah wilayah di Sumbar
“Hari ini kami menerima Ketua dan Pengurus Peradi.
Alhamdulillah, dari hasil perbincangan tadi d iketahui Peradi akan membantu
rehabilitasi beberapa fasilitas umum yang rusak akibat terdampak bencana di
Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Atas dukungan tersebut, Gubernur Mahyeldi
menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus Peradi Pusat dan Daerah. Ia
meyakini, bantuan tersebut akan membawa manfaat besar bagi masyarakat di
Sumbar.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat, kami
mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Otto Hasibuan selaku ketua DPN Peradi
dan seluruh jajaran Peradi di daerah atas dukungannya untuk pemulihan
infrastruktur terdampak bencana di Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal
menjelaskan kepada Gubernur terkait rencana pemgalokasian donasi yang telah
dihimpun Peradi Indonesia. Ia menyebutkan, secara nasional Peradi berhasil
mengumpulkan donasi sebanyak Rp7 miliar untuk membantu korban bencana di
Sumatera.
“Dana tersebut akan dibagi untuk tiga provinsi,
yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan rencananya dibagi secara
rata,” jelas Miko.
Miko menyebut, besaran alokasi bantuan untuk Sumbar
diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar. Bantuan itu nantinya akan difokuskan untuk
rehabilitasi tiga jenis infrastruktur utama, yakni rumah ibadah, sekolah dan
jembatan.
Agar penyalurannya tepat sasaran, maka ia bersama
jajaran pengurus datang menghadap Gubernur. Pihaknya ingin mendapatkan data
konkret tentang rincian insfastruktur terdampak yang perlu penangan an segera.
"Alhamdulillah Pak Gubernur mendukung penuh
rencana kita dan akan membantu menyiapkan data dalam waktu dekat,"ungkapnya.Miko menjelaskan, salah satu persyarakatan dalam
pendistribusian bantuan tersebut adalah adanya surat permohonan resmi dari
Kepala Daerah. Menurutnya, persyaratan tersebut telah disampaikannya dan direspon
positif Gubernur Sumbar.
“Saat ini, Peradi tinggal menunggu data konkret dan
surat permohonan dari Gubernur. Sebab, itu men jadi salah satu persyaratan untuk
proses pendistribusian bantuan,” tutup Miko.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Biro Adpim
Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto; Sekretaris Peradi, Mevrizal; serta Kepala Bidang Sosial, Olahraga, dan
Agama Peradi, Usman Jambak. (adpsb/- cen/bud- RK)
