Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengambil langkah strategis dalam menangani carut-marut persoalan pertambangan rakyat di wilayah hukumnya.
Melalui inisiasi kegiatan pembinaan terpadu, Polres Tanah Datar berupaya mencari solusi menyeluruh dengan melibatkan berbagai lintas sektoral guna menyentuh akar permasalahan yang selama ini belum tertangani secara tuntas.
Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Tanah Datar ini menghadirkan berbagai instansi terkait, mulai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, hingga Badan Pendapatan Daerah. Turut hadir pula perwakilan dari DPMPTSP, PMDPPKB, Perkim LH, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Satpol PP.
Evaluasi Penegakan Hukum
Kapolres Tanah Datar menyampaikan bahwa langkah ini lahir dari hasil evaluasi mendalam terhadap upaya penegakan hukum yang selama ini dilakukan. Menurutnya, pendekatan represif atau penindakan hukum semata dinilai belum mampu menyelesaikan masalah hingga ke akar, bahkan terkadang justru menyulitkan masyarakat dalam memperoleh akses ekonomi yang sah.
“Penegakan hukum tetap menjadi kewajiban Polri. Namun, kita harus menyadari bahwa persoalan pertambangan rakyat menyangkut aspek sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, hingga administrasi pemerintahan yang kompleks. Inilah yang perlu kita carikan solusi bersama,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bentuk legitimasi terhadap aktivitas ilegal atau upaya menjadi tameng bagi pelanggar hukum. Sebaliknya, ini adalah langkah preventif dan edukatif agar masyarakat memahami batasan hukum dan diarahkan menuju proses yang legal dan bertanggung jawab.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar menjelaskan posisi pemerintah daerah dalam sengkarut perizinan tambang. Meski secara regulasi kewenangan perizinan berada di tangan pemerintah pusat, Pemda memiliki peran krusial sebagai jembatan kebijakan.
"Pemerintah daerah berkepentingan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai tahapan dan prosedur resmi perizinan. Kami hadir untuk memberikan fasilitasi, koordinasi, dan pendampingan administratif agar aktivitas ekonomi warga tidak bertentangan dengan hukum," tegas Sekda.
Aspirasi dan Harapan Masyarakat
Sesi dialog berlangsung hangat saat perwakilan masyarakat mengungkapkan kegelisahan mereka. Selama ini, minimnya pembinaan dan ketidakpastian arah kebijakan sering kali memicu gesekan di lapangan, bahkan membenturkan masyarakat langsung dengan aparat penegak hukum.
Masyarakat memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Tanah Datar atas inisiatif ini. Langkah mengumpulkan berbagai dinas terkait dinilai membuka ruang dialog yang jujur dan memberikan harapan akan adanya pendampingan nyata dalam mengurus perizinan yang sah.
Menuju Penanganan Berkelanjutan
Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi antarinstansi. Penanganan pertambangan rakyat di Tanah Datar ke depan diproyeksikan tidak lagi hanya berfokus pada penindakan di lapangan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan dan penyelesaian akar masalah secara komprehensif demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (**)
Mailis J
