--> Percepat Penyusunan APB Nagari, DPM Pasaman Lakukan Pendampingan di Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan - Realita Kini

DPM Pasaman berikan pendampingan APB  Nagari 2026 Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan.

Realitakini.com--Pasaman 
Dalam rangka mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Tahun Anggaran 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan APB Nagari bagi nagari-nagari di Kecamatan Mapat Tunggul dan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut, dipusatkan di Kantor Wali Nagari Pintu Padang dan diikuti oleh Kaur Keuangan serta petugas pengelola keuangan nagari se Kecamatan Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan.

Pendampingan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keuangan dan Aset Nagari DPM Kabupaten Pasaman, Rusdan, beserta tim. Kegiatan ini juga didampingi oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) serta Pendamping Desa.

Kabid Keuangan dan Aset Nagari DPM Pasaman, Rusdan, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan APB Nagari dapat berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada percepatan penyusunan APB Nagari, tetapi juga memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran nagari selaras dengan RPJM Daerah serta 10 Program Unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, sesuai dengan kewenangan nagari,” ujar Rusdan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pendampingan penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan nagari berbasis digital.

DPM Pasaman juga menekankan pentingnya kesesuaian APB Nagari dengan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025. 

Hal ini bertujuan agar setiap program dan kegiatan nagari benar-benar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pendampingan terpadu ini, DPM Kabupaten Pasaman berharap seluruh nagari di Kecamatan Mapat Tunggul dan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan dapat menyusun APB Nagari Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, berkualitas, dan selaras dengan arah pembangunan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

DPM Pasaman berharap, dengan adanya pendampingan terpadu ini, seluruh nagari di Kecamatan Mapat Tunggul dan Mapat Tunggul Selatan dapat menyusun APB Nagari secara tepat waktu, berkualitas, dan selaras dengan arah pembangunan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Nurman)

 
Top