Upaya memperkuat peran adat dalam pembangunan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Kerja (Raker) Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman yang digelar pada Selasa (13/1/2026).
Raker ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan peran lembaga adat dengan arah kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung visi Pasaman Bangkit yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan.
Pembahasan difokuskan pada penguatan fungsi adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelestarian nilai dan budaya Minangkabau, serta penyusunan program kerja LKAAM Tahun 2026 yang terintegrasi dengan visi, misi, dan program unggulan daerah.
Dalam forum tersebut, peserta menegaskan pentingnya keselarasan antara program LKAAM dengan kebijakan pembangunan daerah. Nilai-nilai adat dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda Pasaman yang beriman, beradat, serta mampu menyaring pengaruh globalisasi dan dinamika perubahan sosial.
Raker juga mengulas dinamika pemerintahan nagari, termasuk perlunya penguatan sinergi dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) guna mewujudkan tata kelola nagari yang harmonis dan berkeadilan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran hingga ke tingkat nagari, dukungan anggaran bagi KAN dinilai tetap krusial untuk menjaga eksistensi dan marwah adat.
Selain itu, kebutuhan penyempurnaan monografi adat salingka nagari turut menjadi perhatian. Dokumen tersebut dinilai perlu disusun secara sistematis dan komprehensif agar dapat menjadi rujukan kuat dalam penerapan adat. Penegasan aturan adat yang jelas dan aplikatif juga ditekankan agar nilai adat tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat.
Peningkatan kapasitas kelembagaan KAN juga menjadi sorotan, mengingat masih terdapat KAN yang belum menjalankan fungsi secara optimal. Penataan skala prioritas penganggaran di tingkat nagari dipandang penting agar program adat, pembinaan generasi muda, serta pelestarian budaya dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ketua LKAAM Kabupaten Pasaman, Khairul Datuk. Bagindo Kali, menegaskan bahwa penguatan adat harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Menurutnya, berbagai potensi persoalan di tengah masyarakat perlu diantisipasi dan diselesaikan secara arif di tingkat nagari agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Teddy Martha, menyebut Raker LKAAM memiliki peran strategis dalam memastikan lembaga adat berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan daerah.
“LKAAM merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga dan menguatkan nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Karena itu, program kerja LKAAM harus terarah dan selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman serta program unggulan daerah, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Teddy Martha.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah melalui DPM akan terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan KAN dan lembaga adat di nagari, baik dari aspek perencanaan program maupun penganggaran, agar nilai adat tetap lestari dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan generasi muda.
Raker ini diikuti oleh pengurus dan perwakilan LKAAM se-Kabupaten Pasaman serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kolaborasi dan harmonisasi yang semakin kuat antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat nagari.
Kolaborasi LKAAM dan DPM Kabupaten Pasaman tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan adat dan budaya tetap hidup dan berdaya sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Pasaman Bangkit (Nurman).
