--> Serius Mempersiapkan Diri Untuk Mempertahan Kan Status Terakreditasi "Unggul" UNP Gelar Rapat Kerja - Realita Kini

Realitakini.com-Padang
Secara serius mempersiapkan diri untuk mempertahankan status terakreditasi "Unggul" (SDG 4) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Rapat Kerja Persiapan Akreditasi Tingkat Universitas, Senin (12/1). Rapat yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan universitas ini membahas langkah strategis untuk memenuhi syarat-syarat baru yang lebih ketat berdasarkan Lampiran 3a Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025.

Berdasarkan dokumen syarat akreditasi Unggul, setidaknya ada lima prasyarat utama yang harus di penuhi perguruan tinggi, termasuk:
1.  Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang konsisten dan efektif.
2.  Pelaksanaan siklus penjaminan mutu (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan) 
     yang menunjukkan tata kelola yang berfungsi baik. 
3.  Persentase Program Studi (PS) terakreditasi 100 persen, dengan minimal 50 persen berakreditasi 
     Unggul atau peringkat A.
4.  Memiliki minimal 5 dosen tetap per PS dan untuk PTN-BH, minimal 40 persen dosen tetap berkua 
    lifikasi Doktor (S3).
5.  90 persen dosen tetap memiliki jabatan akademik, dan minimal 30 persen bergelar Guru Besar atau 
     Lektor Kepala. (SDG 8,9)

Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat itu menekankan pentingnya kesatuan tekad. "Kita harus menyamakan tekad dan semangat dalam pelak sanaan akreditasi universitas," tegasnya.

Kepala BPMI UNP, Prof. Dr. Abna Hidayati, S.Pd., M.Pd., secara rinci menguraikan syarat-syarat yang harus dipenuhi, mengacu pada instrumen akreditasi terbaru. Sementara Wakil Rektor Bidang Keuangan, Umum dan Usaha, Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, S.T., M.T., M.Sc., segera mengambil langkah taktis-- dengan memetakan dosen ke dalam berbagai tim tugas untuk menyiapkan dokumen-dokumen pen-- dukung yang diperlukan.

Yang menarik, Prof. Dr. Idris, M.Si., Ketua Tim Asesor UNP, menyatakan ambisi yang lebih tinggi. "Kita akan membuat peraturan rektor terkait dengan standar yang berlaku di universitas. Standar itu sendiri akan melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)," paparnya, menunjukkan komitmen UNP untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui standar nasional.

UNP yang sebelumnya meraih akreditasi Unggul pada 2021 kini tengah berjuang mempertahankan status prestisius tersebut. Proses akreditasi saat ini akan berakhir pada Desember 2026, dengan pengum- pulan borang akhir dijadwalkan pada Juni 2026. Persiapan ini melibatkan 77 pejabat struktural dan staf (SDG 17), sebagaimana tercantum dalam Undangan Resmi bernomor 0047/UN35/TU.02.02/2026. (AB/Humas- RK).
#UNP #AkreditasiUnggul #BANPT #PendidikanTinggi #SDGs #PenjaminanMutu #SPMI #Doktor #GuruBesar #KampusUnggul #DiktiSaintek #HumasUNP #BeritaUNP



 
Top