DPRD Sumbar tetap komit mendukung percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kebijakan pergeseran anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini dikatakan ,”Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM ,saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang dan Tanah Longsor pada November 2025, Kamis (8/1/2026).
“DPRD Sumbar siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat apabila pengajuan anggar an perubahan dilakukan secara tepat dan sesuai mekanisme,” ujar Muhidi
Ini dilakukan guna memastikan proses pemulih an berjalan efektif serta masyarakat terdampak mem peroleh kepastian penanganan pasca ben cana.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyampaikan, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun.
Berdasarkan data sementara total perkiraan kerusakan dan kerugian akibat bencana di Sumatera Barat mencapai Rp31,686 triliun.
Perinciannya, jelas gubernur, kerusakan sektor perumahan sebesar Rp1,7 triliun, sektor pelayanan Rp978 miliar, sektor ekonomi Rp2,2 triliun, sarana dan prasarana Rp26,676 triliun, serta sektor peternakan sebesar Rp64,5 miliar. (RK)
