Wakil Walikota (Wawako) Solok, Suryadi Nurdal, SH, secara resmi membuka sekaligus menyerahkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada masyarakat Kota Solok, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Kubuang Tigo Baleh dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Program ATENSI merupakan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Rudianto.
Sebanyak 202 warga Kota Solok menerima bantuan ATENSI yang tersebar dalam 9 kategori penerima manfaat. Adapun bentuk bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, nutrisi, alat bantu bagi pe nyandang disabilitas, hingga bantuan modal usaha. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp499.454.000.
Pendataan calon penerima manfaat telah dilakukan sejak Tahun 2025 oleh Dinas Sosial PPPA Kota Solok bersama Pekerja Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial RI. Data tersebut kemudian diverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN).
Bantuan ATENSI ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ATENSI di Kota Solok. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Solok sangat mengapresiasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) ini. Kami berharap program ini terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Solok,” ujar Suryadi Nurdal.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pada Tahun 2026 mendatang direncanakan akan kembali dilakukan pendataan calon penerima bantuan ATENSI. Pemerintah Kota Solok berharap jumlah penerima manfaat dapat meningkat sehingga dampak program ini semakin dirasakan oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wawako Solok turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos RI, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI yang bertugas di Kota Solok, serta Dinas Sosial PPPA Kota Solok atas kerja keras dan sinergi dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat. (Sy)
