Bupati Pasaman Welly Suhery menyoroti serius tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan coffee morning bersama seluruh camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pasaman di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Parulian dan Sekretaris Daerah Yudesri tersebut menjadi forum evaluasi kinerja aparatur pemerintah daerah, khususnya terkait kehadiran dan disiplin kerja ASN.
Dalam arahannya, Bupati Welly menegaskan masih ditemukannya ASN yang kerap datang terlambat bahkan tidak masuk kerja pada jam dinas. Ia menekankan bahwa ASN tidak boleh hanya hadir untuk melakukan absensi, tetapi harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“ASN jangan hanya datang lalu absen. Mereka harus bekerja dengan sepenuh hati untuk pemerintahan dan masyarakat. Masih ada yang sering terlambat dan tidak masuk kerja,” tegas Welly.
Ia menginstruksikan seluruh kepala OPD agar memperketat pengawasan disiplin pegawai di unit kerja masing-masing. Menurutnya, kedisiplinan harus ditegakkan secara menyeluruh, mulai dari pimpinan hingga unit pelayanan paling bawah.
“Dari puskesmas sampai ke polindes, kehadiran harus dipantau. Kedisiplinan itu penting dan harus dimulai dari pimpinan,” ujarnya.
Wakil Bupati Pasaman Parulian menyatakan bahwa kedisiplinan ASN merupakan bagian dari semangat Pasaman Bangkit. Ia menilai kebangkitan daerah tidak akan terwujud jika aparatur masih bekerja setengah hati.
“Pasaman Bangkit berarti ASN juga harus bangkit, bekerja serius, dan menunjukkan perubahan nyata dalam kinerja,” katanya. Ia meminta kepala OPD dan camat aktif membina jajarannya agar disiplin menjadi budaya kerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Yudesri mengungkapkan bahwa hasil evaluasi internal masih menunjukkan adanya ASN yang sering tidak hadir tanpa keterangan jelas. Hal tersebut akan menjadi catatan penting dalam penilaian kinerja pegawai.
“Atasan wajib melakukan pengecekan berkala dan evaluasi terhadap ASN yang malas dan sering tidak masuk kerja. Penilaian harus objektif,” tegas Yudesri.
Ia juga mengingatkan pimpinan agar tidak bersikap sewenang-wenang dalam menilai bawahan serta menekankan pentingnya teguran langsung terhadap pelanggaran disiplin agar tidak menumpuk dan berujung pada sanksi berat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pasaman Deswin menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem absensi berbasis aplikasi bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin ASN. (Nurman)
