--> DPP GMNI Ingatkan Penghentian Bansos Harus Dijalankan secara Transparan dan Berkeadilan - Realita Kini

Dede Kurnia Esysa, S.Kom, Ketua Bidang Sosial DPP GMNI.
Realitakini.com-- Pasaman 
Ketua Bidang Sosial Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Dede Kurnia Esysa, S.Kom., menilai kebijakan pemerintah yang menghentikan bantuan sosial (Bansos) dan mengalihkannya ke skema bantuan modal usaha harus dijalankan secara hati-hati, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Dede, peralihan dari bantuan konsumtif ke pemberdayaan ekonomi produktif secara konsep patut diapresiasi. Negara, kata dia, memang tidak bisa selamanya bergantung pada Bansos jangka pendek. Namun, perubahan kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan realitas sosial dan tingkat kerentanan ekonomi masyarakat penerima manfaat.

“Pemberdayaan tidak bisa hanya dimaknai sebagai penggantian Bansos dengan bantuan modal usaha. Tanpa pendampingan, pelatihan, dan ekosistem yang memadai, kebijakan ini berisiko memindahkan beban kesejahteraan dari negara ke individu,” ujar Dede, pada Realitakini.com Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, banyak keluarga yang dikeluarkan dari daftar penerima Bansos masih berada dalam kondisi rentan. Meski secara data tidak lagi masuk kategori miskin ekstrem, mereka tetap bergantung pada bantuan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Dede juga mengingatkan bahwa pemberian modal usaha secara satu kali tidak menjamin keberhasilan ekonomi. Tanpa pendampingan berkelanjutan dan akses pasar yang jelas, bantuan modal berpotensi habis tanpa menghasilkan peningkatan kesejahteraan. Kondisi tersebut justru dapat mendorong keluarga penerima jatuh ke situasi yang lebih sulit.

“Kalau usaha gagal, negara harus menjawab satu pertanyaan penting, apakah ada mekanisme perlindungan lanjutan, atau masyarakat dibiarkan menanggung risiko sendir," katanya.

Selain itu, Dede menyoroti pentingnya tata kelola data sebagai dasar kebijakan penghentian Bansos. Menurutnya, pemutakhiran data penerima bantuan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Data tidak boleh menjadi alat teknokratis yang memutus nasib rakyat tanpa ruang klarifikasi. Masyarakat berhak mengetahui alasan mereka dikeluarkan dari daftar Bansos serta mekanisme keberatan jika terjadi kekeliruan,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa pengawasan publik dan pelibatan masyarakat sipil, kebijakan tersebut berpotensi salah sasaran dan menimbulkan ketidakadilan sosial baru. Negara, lanjutnya, tidak boleh hanya berorientasi pada efisiensi anggaran dan capaian statistik, tetapi juga pada dampak nyata bagi kehidupan rakyat.

Meski memiliki potensi positif untuk mendorong tumbuhnya usaha mikro dan memperkuat ekonomi lokal, Dede menekankan kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Transformasi kebijakan sosial memang diperlukan, tetapi pemberdayaan sejati adalah memastikan rakyat aman dan berdaya setelah bantuan dihentikan, bukan sekadar mengganti skema bantuan,” tegasnya.

Dede Kurnia Esysa menambahkan, Bidang Sosial DPP GMNI mendorong pemerintah memperkuat pendampingan lapangan, membuka mekanisme evaluasi yang adil, serta memastikan kebijakan sosial tetap berpihak pada kelompok paling rentan. (Nurman).
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top