Foto. Web DPR RI
Realitakini.com Tanah Datar
– Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pasca-bencana hidrometeorologi hebat yang melanda wilayah tersebut pada akhir November 2025 lalu.
Dilansir dari laman web berita DPR RI tanggal 11 Februari 2026 dengan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VIII DPR RI dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Fokus pada Infrastruktur dan Irigasi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah terkait kendala pemulihan infrastruktur dasar dan layanan publik. Bencana banjir bandang dan longsor yang dipicu hujan ekstrem pada 27 November 2025 telah melumpuhkan jaringan jalan, jembatan, serta sistem irigasi di beberapa kecamatan, seperti Batipuh Selatan dan X Koto.
"Kami menerima konsultasi dari rekan-rekan DPRD Tanah Datar. Dampak bencana ini sangat signifikan, terutama pada infrastruktur yang menjadi urat nadi ekonomi warga," ujar Singgih.
Koordinasi Lintas Sektor
Mengingat skala kerusakan yang luas, Singgih menekankan perlunya kolaborasi intensif antar-lembaga. Komisi VIII berencana mendorong koordinasi dengan:
BNPB dan Kemensos: Terkait bantuan sosial dan penanggulangan dampak bencana.
Komisi V DPR RI: Untuk memberikan atensi khusus pada pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan bendungan.
"Harapan kita segera terbangun semuanya. Memang butuh waktu, mungkin 1 hingga 2 tahun ke depan untuk benar-benar mengembalikan semuanya ke kondisi normal," tambahnya.
Urgensi Sektor Pertanian
Dalam rapat tersebut, DPRD Tanah Datar menyampaikan bahwa perbaikan sistem irigasi adalah kebutuhan yang mendesak. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat Tanah Datar bergantung pada sektor pertanian. Tanpa irigasi yang berfungsi, produktivitas ekonomi daerah terancam jalan di tempat.
Selain irigasi, poin utama aspirasi mencakup:
Perbaikan jembatan dan akses jalan desa.
Penguatan struktur bendungan dan saluran air.
Penyelesaian pembangunan hunian bagi warga terdampak.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mempercepat aliran bantuan dan pembangunan fisik, guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat Sumatera Barat terpenuhi secara berkelanjutan. (**)
Editor : Mailis J
Sumber laman Web DPR RI (11/02/2026)
