Bupati Pasaman Welly Suhery secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Padang Gelugur di Aula Kantor Camat Padang Gelugur, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan dan saran terhadap arah pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil V dari Fraksi Partai NasDem Salamat, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bappeda Pasaman Silvia Efayanti, para Camat se-Kabupaten Pasaman, Wali Nagari se-Kecamatan Padang Gelugur, KUA, kepala sekolah, tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, serta alim ulama.
Kepala Bappeda Pasaman Silvia Efayanti dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kecamatan yang berlangsung dari 10 hingga 12 Februari 2026 ini bertujuan merumuskan usulan pembangunan prioritas Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2027. Musrenbang Kecamatan merupakan forum pembahasan daftar usulan nagari yang difokuskan pada penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Forum ini juga membahas kegiatan prioritas kecamatan yang belum tercakup dalam usulan nagari serta pengelompokan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” jelas Silvia. Peserta Musrenbang melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan, anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, serta perwakilan nagari melalui wali nagari dan tim delegasi.
Dalam arahannya, Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah.
Ia menginstruksikan agar Musrenbang Kecamatan fokus pada penajaman usulan prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Dengan keterbatasan sumber daya, kita harus mampu menentukan skala prioritas agar pembangunan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi lokal di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan energi panas bumi, serta mendorong integrasi usulan masyarakat dengan program unggulan daerah. (Nurman).
