Pemerintah Kabupaten Luwu menetapkan pelaksanaan kerja bakti dilakukan setiap hari Jumat dengan waktu yang disesuaikan kondisi masing-masing wilayah. Gerakan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama membersihkan dan merapikan lingkungan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan
“Mulai 13 Februari 2026 dilaksanakan Gerakan Jumat Bersih secara rutin dan harus terus digalakkan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Patahudding.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
Di akhir kegiatan, Patahudding menyampaikan penghargaan kepada unsur TNI yang turut terlibat dalam kerja bakti di wilayah Masjid Raya dan Pasar Lama Belopa.
Pelaksanaan kerja bakti berfokus pada pembersihan lingkungan perkantoran, fasilitas umum, jalan ling kungan, saluran drainase, serta pelayanan area publik. Camat, lurah, dan kepala desa diminta mengko ordinasikan kegiatan di wilayah masing-masing dengan melibatkan masyarakat.
Sejumlah perangkat daerah mendapat pengugasan khusus pada titik tertentu. Satuan Polisi Pamong Praja bertugas di Masjid Raya Belopa, Terminal, dan Pasar Lama Belopa (Titik A). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersama Dinas Perdagangan bertugas di Pasar Baru Belopa (Titik B), sedangkan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah bertanggung jawab di Masjid Agung dan seputaran Lapangan Andi Djemma (Titik C).
Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, kelurahan, dan desa diminta memastikan Gerakan Jumat Bersih berjalan rutin, konsisten, dan berkelanjutan. Pimpinan instansi dan lembaga juga diminta melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kerja bakti di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Pejabat Sekretaris Daerah Luwu, Pabung Luwu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu.
