Doni Harsiva Yandra, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional di Posko Kelom pok Tani Batu Tapak, Kampung Koto Merapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).
sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dan berke lanjutan, sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkung an.
Dalam kesempatan ini, Doni Harsiva Yandra menyampaikan bahwa persoalan sampah tidak hanya menj jadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Melalui Perda Nomor 8 Tahun 2018 pemerintah daerah telah mengatur berbagai langkahstrategis dalam pengelolaan sampah,mulai dari pengurang an, pemilahan, pengangkutan hingga pengolahan sampah secara berkelanjutan.
“Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Jika dikelola dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga dapat memberi kan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan perwakil an dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Wardoyo, A.Md.T., M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK), yang turut memberikan pemaparan terkait kebijakan dan teknis pengelolaan sampah di daerah.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan unsur masyarakat, di antaranya wali nagari dari Pung gasan Timur, Padang XI Punggasan, Lagan Mudik Punggasan dan Muara Gadang Punggasan, tokoh masyarakat, kelompok atau kader senam, Bamus Padang XI Punggasan, Bamus Punggasan Timur, Bamus Lagan Mudik Punggasan, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi serta masyarakat setempat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan se makin meningkat serta mampu mendukung implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di Sumatera Barat.(* RK)
