--> Jagat Medsos Pasaman Heboh, Surat Pengaduan Dugaan Penyimpangan di SDN 13 Makmur Beredar - Realita Kini

Ket Photo SDN 13 Makmur Padang Gelugur dikutip dikutip dari Google 
Realitakini.com -- Realitakini.com 
Jagat media sosial di Kabupaten Pasaman dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat pengaduan- masyarakat yang ditujukan kepada Bupati Pasaman. Surat tersebut berisi sejumlah dugaan penyimpang an yang disebut terjadi di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Padang Gelugur.

Dalam surat yang beredar luas tersebut, pelapor yang mengatasnamakan “Rakyat Pasaman” menyampai kan dugaan bahwa seorang kepala sekolah pernah tidak menyalurkan dana Kelompok Kerja Guru (KKG) kepada para guru, meskipun dana tersebut disebut tercantum dalam laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, dalam surat tersebut juga disebut adanya dugaan laporan fiktif terkait kegiatan tambahan be lajar siswa atau remedial. Kegiatan tersebut disebutkan dilaporkan dalam administrasi sekolah, namun dalam surat pengaduan itu diklaim tidak pernah dilaksanakan.

Surat tersebut juga menyinggung dugaan pengelolaan keuangan sekolah yang dinilai tidak transparan.

 Pelapor menyebut adanya pengambilan dana dari hasil kebun sawit milik sekolah serta beberapasumber dana lain tanpa laporan yang jelas kepada para guru.

Tidak hanya itu, pelapor juga menyebut adanya dugaan pengambilan dana kontrak koperasi sekolah serta beberapa pungutan lain yang nilainya disebut mencapai jutaan rupiah. Bahkan dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pengelolaan dana BOS diduga dipegang langsung oleh kepala sekolah tanpa melalui bendahara BOS.

Dalam surat tersebut, pelapor meminta kepada Bupati Pasaman agar segera melakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan dana BOS dan meminta pihak terkait untuk menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang tercantum sebagai penerima dana dalam laporan tersebut.

Saat di konfirmasi media Realitakini.com Selasa (10/3/2026), Kepala SDN 13 Makmur Kecamatan Padang Gelugur, Elisda Yeti, S.Pd memberikan klarifikasi.

Elisda Yeti menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolahnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dana BOS ditransfer oleh bendahara dan setiap transaksi dilakukan dengan persetujuan kepala sekolah.

“Dana ditransfer langsung oleh bendahara dan disetujui oleh kepala sekolah,” ujarnya. Ia juga mem bantah adanya laporan fiktif dalam kegiatan sekolah.

“Saya tidak pernah membuat laporan fiktif. Pengelolaan keuangan sekolah dilakukan secara transpar an,” katanya.

Terkait dana hasil kebun sawit sekolah, Elisda Yeti menjelaskan bahwa dana tersebut memang diguna kan untuk beberapa kebutuhan sekolah yang tidak tercantum dalam RKAS.

Selain itu, ia juga meluruskan terkait isu dana koperasi. Menurutnya, dana yang dimaksud bukan berasal dari koperasi sekolah, melainkan dari pemakai kantin yang disepakati bersama para guru untuk pengadaan pakaian drumband.

“Dana kantin itu diambil berdasarkan kesepakatan guru untuk pengadaan pakaian drumband,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dana BOS tetap dikelola oleh bendahara, bukan dipegang langsung oleh kepala sekolah.

“Dana BOS dikelola bendahara, bukan uang kas yang saya pegang. Setiap transfer dilakukan bendahara Dengan persetujuan kepala sekolah,” tutupnya. (Nurman)
.
 
Top