--> Mega Proyek Irigasi Senilai Miliaran di Tanah Datar "Mangkrak":, Kontraktor BUMN Dituding Telantarkan Pekerjaan - Realita Kini

Foto Dokumen Realita kini


Realitakini.com Tanah Datar 
– Di balik angka fantastis Miliaran rupiah yang bersumber dari dana APBN 2025, tersimpan kenyataan pahit bagi warga Kabupaten Tanah Datar. Proyek revitalisasi irigasi dan pembangunan cekdam yang seharusnya menjadi "penyelamat" pasca-bencana Galodo 2024, kini justru menyerupai proyek hantu.

​Hasil investigasi lapangan di dua titik krusial—Nagari Lima Kaum dan Jorong Panti, Kecamatan Rambatan—menunjukkan pemandangan yang kontras dengan slogan pembangunan nasional. Tidak ada deru mesin alat berat, tidak ada rompi oranye pekerja; yang ada hanyalah gundukan material yang terbengkalai dan beton yang belum rampung,. 

​Jejak Kontrak yang Menguap
​Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi,   dikutip dari laman media online Kabar Rakyat tanggal 05 Oktober 2025, proyek ini berada di bawah kendali Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V Padang dengan nomor kontrak HK-0201-BWS5.9.1/354.

​Raksasa BUMN, PT Brantas Abipraya (Persero), ditunjuk sebagai pelaksana utama dengan masa kerja 120 hari kalender sejak 2 September 2025. Namun, masuknya bulan Maret 2026 menjadi tanda tanya besar: Ke mana perginya anggaran miliaran rupiah tersebut jika pengerjaan di lapangan justru mati suri?

​Potret Kegagalan di Lapangan
​Kondisi di Jorong Panti dan menunjukkan bahwa pengerjaan fisik terhenti total saat struktur bangunan baru mencapai tahap awal. Di Lima Kaum, warga yang sawahnya hancur diterjang galodo tahun lalu kini hanya bisa menatap nanar saluran irigasi yang tak kunjung tersambung.

​"Kami seperti dijanjikan mimpi. Katanya irigasi ini prioritas agar kami bisa bertani lagi, tapi nyatanya sudah berbulan-bulan tidak ada orang yang kerja. Kalau hujan lebat lagi, kami was-was karena cekdam belum selesai," ujar seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Rambatan.

​Siapa yang Bertanggung Jawab?
​Keterlibatan PT Yodya Karya (Persero) sebagai konsultan pengawas juga menjadi sorotan. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan, mengingat proyek bernilai puluhan miliar ini bisa dibiarkan terlantar tanpa adanya progres yang sepadan dengan linimasa kontrak.

​Hingga laporan ini diturunkan, BWS Sumatera V Padang selaku pemilik proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status pengerjaan oleh PT Brantas Abipraya tersebut. Apakah terjadi kegagalan teknis, kendala anggaran, atau ada indikasi kelalaian dalam manajemen proyek?

​Sikap bungkam dari pihak pelaksana dan pengawas memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam tata kelola pemulihan pasca-bencana di Tanah Datar.

​Poin-Poin Kritis Investigasi:
​Ketidaksesuaian Waktu: Kontrak dimulai September 2025 (120 hari), seharusnya tuntas di awal 2026. Mengapa Maret 2026 masih terbengkalai?

​Urgensi Bencana: Lokasi proyek adalah wilayah terdampak galodo 2024. Keterlambatan ini berisiko memperparah dampak jika bencana susulan terjadi.
​Audit Anggaran: Mendesak pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana yang telah dicairkan kepada pelaksana. (**) 

Tim

 
Top