Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah
salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Oleh
karena itu, percepatan dan ketepatan pengadaan menjadi sebuah prioritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pariaman
Mulyadi, ketika membuka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan
Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
Tahun Anggaran 2026 di Aula Balaikota Pariaman, Senin (30/3/2026).
“Kota Pariaman masih sangat ketergantungan dana dari
pusat untuk pembangunan, untuk itu pengadaan barang/jasa atau pembangunan yang
dilakukan dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah kita,”
ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta
pada Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan Finalisasi RUP di
Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, sebagai wujudkomitmen kita bersama, dalam
rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam
memastikan terlaksananya kegiatan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat
anggaran, tepat manfaat, dan tepat aturan, ujarnya.
Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini juga menyampaikan,
bahwa capaian Skor Indeks Tata kelola Peng adaan (ITKP) Kota Pariaman Tahun
Anggaran 2025, adalah 60,83 (Cukup), berada di Zona Kuning.
“Karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh kepala
OPD, KPA dan PPTK yang ada pengadaanya, agar mengikuti aturan
perundang-undangan dan langkah yang telah ditetapkan, sehingga nilai Skor ITKP
kita selanjutnya, dapat naik diatas 70 (baik) menjadi Hijau,” tukasnya.
Mulyadi mengajak semua yang hadir, untuk bersama-sama
mengupayakan percepatan pengadaan-- barang/jasa, sehingga kita mampu mendorong
pertumbuhan perekonomian daerah melalui belanja-- produk dalam negeri dan usaha
mikro, usaha kecil, dan koperasi, melalui e-katalog lokal guna me-- ningkatkan
kontribusi UMKM dan produk dalam negeri, sebagai penggerak perekonomian, yang
sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan good government dan clean
governance, ulasnya.
“Melalui reviu ini, saya minta Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa (UKPBJ), mendampingi Perangkat Daerah. Jangan ada lagi paket
pengadaan yang tidak memiliki dasar kontrak yang kuat. Finalisasi RUP ini harus
membedakan dengan tegas, mana belanja pengadaan dan mana belanja non-pengadaan,
agar tidak terjadi kerancuan anggaran. Tujuan akhirnya hanya satu, yaitu
Terwujudnya percepatan pengadaan yang berkualitas, tepat waktu, tepat mutu, dan
tepat aturan,” tutupnya.
Kegiatan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Reviu dan
Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
Tahun Anggaran 2026 ini menghadirkan Narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan
Jasa (PBJ) Sumatera Barat, dan dihadiri oleh Staf Ahli, Kepala OPD, Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA), Kepala Badan, Kabag, Camat, Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) masing-masing OPD, Kepala UPT dan Lurah se Kota Pariaman serta
Operator Penginput RUP. (J)
