--> Pemerintah Kabupaten Luwu Terima Kunjungan Audiensi Badan Narkotika Nasional - Realita Kini

Realitakini.com-Luwu 
Pemerintah Kabupaten Luwu menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat program Pencegahan dan PemberantasanPenyalah gunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Luwu pada Senin (2/3/2026), dan diterima langsung oleh Patahudding.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menega skan bahwa upaya penanggulangan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, kola borasi lintas sektor menjadi kunci percepatan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.

Ia juga mengungkapkan rencana penjajakan pembentukan kelembagaan BNN di Kabupaten Luwu.- Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah, baik dalam penyedia an sumber daya manusia maupun fasilitasi hibah guna memperkuat struktur kelembagaan.

Selain membahas penguatan institusi, BNNP Sulsel turut memaparkan program rehabilitasi bagi peng guna narkotika, baik melalui layanan rawat jalan maupun rawat inap. Ditekankan bahwa masyarakat yang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi tidak akan diproses secara hukum.

Ardiansyah mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terjerat pe nyalahgunaan narkoba, karena pendekatan rehabilitatif lebih diutamakan bagi pengguna yang datang secara sukarela.

Menanggapi hal tersebut, Patahudding menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendukung penuh rencana pembentukan BNN di daerahnya. Ia memastikan pemerintah daerah siap mempelajari draft kerja sama sebagai langkah awal realisasi kelembagaan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti dampak serius narkoba terhadap generasi muda, termasuk kalangan pelajar dan petani yang dinilai masih minim pemahaman tentang bahaya narkotika. Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pemkab Luwu telah menerbitkan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak usia sekolah.

Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Andi- Palanggi , Kepala Badan Kesbangpol Enrika, Sekretaris Dinas Kesehatan Alimuddin, Kabag Hukum Setdakab Luwu, Kabag Organisasi Setda Luwu, serta Kasat Narkoba Polres Luwu Awaluddin.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap langkah preventif, penindakan, hingga reha bilitasi penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Luwu yang bebas dari narkoba.( SY- RK)
 
Top