– Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., menginisiasi kegiatan spiritual dan penguatan budaya melalui program "Baliak ka Surau". Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk I’tikaf selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 27 Februari hingga 1 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas.
Kegiatan religius ini diikuti oleh sebanyak 25 personel Polres Tanah Datar yang membaur bersama masyarakat setempat untuk memperdalam nilai-nilai spiritualitas.
Paduan Ibadah dan Pelestarian Budaya
Ada yang berbeda dari kegiatan I’tikaf kali ini. Sesuai dengan tema "Baliak ka Surau" (Kembali ke Mushola/Masjid), aktivitas tidak hanya terfokus pada ibadah mahdah. Pada malam hari, para personel dan warga mengisi waktu dengan latihan Basilek (Seni Bela diri Silat) dan belajar Petatah Petitih Minangkabau.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas AKP Jondriadi menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya Polri untuk lebih dekat dengan kearifan lokal.
"Program 'Baliak ka Surau' ini adalah langkah Bapak Kapolres untuk membina karakter anggota melalui jalur agama dan budaya. Di sini, personel tidak hanya beribadah, tapi juga merawat warisan adat seperti Basilek dan petatah petitih," ujar AKP Jondriadi.
Sinergi dengan Tokoh Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Tanah Datar, antara lain:
AKP Andri Perkasa (Kasat Lantas)
Iptu Nasrial
Ipda Donil Erizal
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintahan nagari dan tokoh adat. Terlihat hadir di lokasi:
Agustimayanto (Wali Nagari Saruaso)
Kepala Jorong Saruaso Barat
A. Dt. Panghulu Rajo (Ketua KAN Saruaso) yang secara langsung mendampingi dan membimbing dalam sesi belajar Petatah Petitih.
Membangun Personel yang Humanis
Kehadiran Polri di tengah-tengah surau ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta membentuk personel Polres Tanah Datar yang lebih humanis, religius, dan memahami adat istiadat setempat.
Melalui latihan Basilek dan pendalaman petatah petitih, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara aparat penegak hukum dengan para tokoh adat dan generasi muda di Tanah Datar. (**)
Mailis J
