--> UNP Gelar Dialog Strategis Untuk Membahas Penguatan Tata Kelola Dokumentasi Hukum - Realita Kini

Realitakini.com-Padang 
Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar dialog bersama Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) sebagai upaya memperkuat pe ngelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan yang ber langsung pada Rabu (12/3/2026) ini dilaksanakan di Ruang Rektor UNP Lantai 4.

Dialog tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., serta Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan dan Perundang-undangan Hukum, Mainofri, S.H., M.H., dan Sekretaris Universitas UNP, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si. Acara ini turut serta dihadiri oleh Kepala Kantor Hukum dan Organisasi UNP, Kepala Subdirektorat Kerja Sama UNP, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang.

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas penguatan tata kelola dokumentasi hukum, sinkronisasi regulasi, serta pengembangan sistem informasi hukum yang terintegrasi di per guruan tinggi negeri berbadan hukum.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik sangat penting dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berbasis regulasi.

Melalui dialog tersebut diharapkan dapat terbangun sinergi antarperguruan tinggi dalam mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum, sehingga setiap kebijakan dan peraturan dapat ter dokumentasi dengan baik serta mudah diakses.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan dan Perundang-undangan Hukum, Mainofri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan JDIH memiliki peran penting sebagai pusat informasi hukum yang mendukung pengambilan kebijakan di perguruan tinggi.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan JDIH di lingkungan PTN-BH menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat terdokumentasi secara sistematis, terintegrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sivitas akademika.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Universitas Negeri Padang dengan jaringan pengelola JDIH sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di perguruan tinggi. Pertemuan ini juga membahas persiapan penandatanganan MoU antara Universitas Negeri Padang dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang direncanakan akan dilaksanakan pada 30 Maret 2026. (Eca/Hms UNPRK)

#unp #SDG16 #PeaceJusticeAndStrongInstitutions #SDG17 #PartnershipsForTheGoals
 
Top