![]() |
| Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam Rapat Sidang Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan |
su keterbatasan anggaran pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu perhatian publik setelah muncul angka Rp2,9 miliar dalam rapat DPR terkait dana yang tersedia di BPOM. Angka ini bahkan sempat dibandingkan dengan nilai pengadaan barang lain, sehingga memunculkan kritik dan kebingungan di masyarakat.
Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan keseluruh an anggaran pengawasan. Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, menyebut pemerintah telah menyiap kan dukungan anggaran hingga sekitar Rp700 miliar melalui skema APBN yang yang dikelola lintas lembaga.
Melalui mekanisme swakelola tipe 2,anggaran tersebut disalurkan untuk mendukung BPOM dalam men jalankan fungsi pengawasan, meski tidak tercatat langsung dalam pagu internal lembaga. Hal inilah yang disebut menjadi penyebab munculnya persepsi bahwa anggaran pengawasan sangat terbatas.
Sebelumnya, dalam RDP DPR, kekhawatiran disampaikan terkait minimnya anggaran BPOM di tengah sejumlah kasus keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG di berbagai daerah. BPOM sendiri me ngakui adanya keterbatasan anggaran internal akibat efisiensi, namun tetap menunggu pencairan dukungan anggaran tambahan yang telah disepakati.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan program MBG tetap menjadi prioritas, dengan penguatan lintas lembaga untuk meminimalkan risiko kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.
Lalu, apakah polemik ini hanya soal perbedaan pencatatan anggaran? Atau ada persoalan transparansi yang perlu diperjelas?(Fuadcani)
